Home Berita Apel Pagi Perdana, Karoum Tekankan Kedisiplinan Personel Indonesian Coast Guard

Apel Pagi Perdana, Karoum Tekankan Kedisiplinan Personel Indonesian Coast Guard

sumbawanews.com,- Kepala Biro Umum Bakamla Laksma  Bakamla Amin Budi Cahyono, S.E.   menekankan kedisiplinan kepada segenap personel Indonesian Coast Guard, saat mengambil Apel Pagi di Markas Besar Bakamla (Indonesian Coast Guard Headquarters), Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).  
Dalam arahannya Karoum Bakamla menyinggung beberapa hal mengenai aspek kedisiplinan personel Indonesian Coast Guard yang perlu ditingkatkan antara lain tentang pelaksanaan aturan dinas dalam, kewaspadaan dan kesiapsiagaan serta tanggung jawab sektor penjagaan, penggunaan seragam dan atribut dinas serta tidak kalah penting yakni perintah untuk melaksnakan latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) setiap hari usai apel pagi.
Hal itu selaras dengan instruksi langsung dari Sestama Bakamla Laksda Bakamla S. Irawan, M.M., yang mengatakan dalam sebuah pertemuan internal pejabat di jajarannya bahwa jika dalam agama Islam,  sholat adalah tiang agama, demikian juga dalam sebuah organisasi,  PBB adalah merupakan  tiang kedisiplinan. 
Masih berkaitan dengan aspek kedisiplinan, personel Indonesian Coast Guard  yang berada di Kantor Pusat Bakamla diharapkan dapat melaksanakan segala aturan dinas dalam di lingkungan kedinasan sehari-hari. Lebih lanjut Laksma  Bakamla Amin Budi Cahyono, S.E. juga membahas tentang tanggung jawab penjagaan markas selanjutnya akan menjadi tugas bersama seluruh personel Indonesian Coast Guard dengan unsur Pengamanan Dalam (Pamdal).
Mengakhiri arahannya,  Karoum berharap setiap personel Indonesian Coast Guard memiliki kemampuan dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran. Dengan demikian rencananya dalam waktu dekat akan diadakan latihan parsial pemadam kebakaran yang melibatkan instansi terkait di luar Bakamla.

Previous articleMutasi Jabatan dan Promosi 28 Pati TNI
Next articleBakamla (Indonesian Coast Guard) Bentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.