Home Berita Ajukan PK, AHY Tuding Moeldoko Ingin Rebut Lagi Demokrat Demi Anies Gagal...

Ajukan PK, AHY Tuding Moeldoko Ingin Rebut Lagi Demokrat Demi Anies Gagal Capres

Jakarta, Sumbawanews.com. – Ketum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencium aroma tak sedap atas langkah Kepala KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk merebut Partai Demokrat. AHY menyebut tujuan Moeldoko mengajukan PK erat kaitannya dengan upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.

Baca juga: 80 Jenderal Purnawirawan TNI-Polri Dukung AHY Sebagai Cawapres Anies

“Saudara-saudara sekalian, KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Saudara Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden,” kata AHY di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakpus, Senin (3/4/2024).

“Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan Saudara Anies Baswedan,” ujar AHY.

Baca juga: Dukung Anies, Pedagang Madu Yaman di Arab beri Diskon 50 persen

Upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan, AHY mengklaim, juga sejalan dengan upaya menggagalkan Koalisi Perubahan yang digagas Demokrat bersama Partai NasDem dan PKS.

“Forum juga berpendapat, ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan. Tentu saja, salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat. Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini,” ujar AHY.

AHY juga menilai upaya PK Moeldoko dapat memunculkan intervensi politik di ranah yudikatif. AHY mewanti-wanti upaya PK Moeldoko dan kehidupan berdemokrasi di Tanah Air.

“Apalagi, beberapa praktisi hukum mengatakan, bahwa proses PK bisa menjadi bagian ‘ruang gelap’ peradilan. Ada celah, untuk masuknya intervensi politik. Dan jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan, hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini; berada dalam keadaan bahaya. Atau ‘lampu merah’,” imbuhnya. (sn04)

Previous articleKasus Ekspor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Ini Kata Kemenkeu
Next articleSidang Perdana Kasus ‘Lord Luhut’, Haris Azhar Ditegur Hakim gegara Jawab ‘RS’ Saat Ditanya Tempat Lahir
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.