Jakarta, sumbawanews.com – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meyampaikan dalam pidato tentang “Agenda Perubahan & Perbaikan Untuk Indonesia Yang Lebih Baik”, jakarta, 14 juli 2023. Berikut selengkapnya:
Pada 14 Maret 2023 yang lalu, saya telah menyampaikan sikap politik Partai Demokrat, dalam memperjuangkan perubahan dan perbaikan, di berbagai sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kali ini, saya ingin kembali menyampaikan gagasan, tentang masa depan Indonesia. Kita tahu, tujuh bulan lagi, Pemilu akan digelar. Rakyat akan memilih para pemimpinnya, baik Presiden dan Wakil Presiden, maupun para wakil rakyat di DPR dan DPD. Kita berharap, rakyat tidak salah pilih; karena akan menentukan masa depan Indonesia, lima tahun berikutnya.
Tema pidato politik saya ini adalah “Agenda Perubahan”. Lengkapnya, “Agenda Perubahan & Perbaikan, untuk Indonesia yang Lebih Baik”. Tema ini, untuk merespons pandangan publik tentang isu perubahan yang kerap Partai Demokrat sampaikan. Kami mendengarkan pandangan, baik dari yang setuju dengan perubahan, maupun yang tidak setuju.
Sejarah mencatat, sejak dua tahun lalu, saya dan Partai Demokrat telah menyerukan pentingnya perubahan dan perbaikan itu. Karenanya, ketika perhatian publik makin luas tentang isu perubahan ini, maka kami memiliki kewajiban moral, untuk menjelaskan apa yang Demokrat maksudkan, dengan perubahan dan perbaikan itu.
Kami mendengar kekhawatiran sejumlah kalangan. Perubahan seolah diartikan, sebagai upaya untuk mengganti secara total, apa yang sudah ada. Tentu tidak demikian. Kebijakan dan tatanan yang sudah baik, akan kita pertahankan. Kita lanjutkan. Dan kita bersyukur, karena banyak yang telah dihasilkan oleh para pemimpin bangsa, sejak Indonesia merdeka.
Tatanan dan hal-hal baik, yang diwariskan oleh Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarnoputri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo; harus kita pertahankan. Adapun yang belum baik, tentu harus kita evaluasi, dan kita perbaiki.
Inilah elemen kesinambungan, dalam sebuah proses perubahan. Tidak perlu diperdebatkan lagi. Dengan pemikiran itu, meski Partai Demokrat mengusung agenda perubahan, tidak berarti kami menihilkan apa yang telah dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi selama ini.
Sebaliknya, kami justru menyampaikan penghargaan kepada pemerintah, atas semua kerja kerasnya. Kami yakin, Presiden Jokowi dan pemerintahannya, ingin berbuat yang terbaik. Kami mendoakan, kelak Presiden Jokowi, bisa mengakhiri masa bhaktinya dengan baik.
Namun, Demokrat memang memiliki sejumlah cara pandang, dan pilihan kebijakan yang berbeda; dengan apa yang dilakukan oleh pemerintahan sekarang. Karenanya, kami menawarkan pendekatan dan kebijakan yang berbeda, kepada rakyat Indonesia; yang kami pandang tepat, untuk dijalankan pasca pemerintahan Presiden Jokowi mendatang.
Ada tiga hal yang melandasi pemikiran Demokrat dalam melakukan agenda perubahan. Pertama, studi dan pengamatan, atas apa yang dilakukan negara dan pemerintah selama sembilan tahun terakhir.
Kedua, permasalahan serius yang dirasakan rakyat.
Ketiga, keinginan dan harapan rakyat, yang kami jumpai di seluruh tanah air. Untuk itu, guna memudahkan penjelasan, tentang agenda perubahan Demokrat, maka pertama-tama, kami akan soroti keadaan saat ini. Apa permasalahan yang dihadapi rakyat; dan mengapa hal itu terjadi; selanjutnya, kami juga akan sampaikan solusi yang kami tawarkan.
Paling tidak, ada lima klaster permasalahan bangsa. Klaster pertama, ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Kedua, Sumber Daya Manusia dan lingkungan hidup. Ketiga, hukum dan keadilan. Keempat, demokrasi dan kebebasan rakyat. Kelima, tata negara dan etika pemerintahan.
Saya akan mulai dari permasalahan yang kami nilai paling penting, yaitu klaster pertama, ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Meskipun ada capaian, tetapi harus kita akui secara jujur, sembilan tahun terakhir terjadi sejumlah kemandekan, dan bahkan kemunduran serius. Pertumbuhan ekonomi menurun. Jauh di bawah yang dijanjikan 7 persen
hingga 8 persen. Pertumbuhan ekonomi stagnan di angka 5 persen. Bahkan, sempat anjlok ketika diterjang pandemi Covid-19. Akibatnya, penghasilan dunia usaha dan kesejahteraan rakyat terpukul. Daya beli golongan menengah ke bawah juga menurun. Kemiskinan dan pengangguran meningkat. Sementara itu, ketika ekonomi tumbuh rendah, yang meroket justru utang kita, baik utang pemerintah maupun BUMN.
Ada yang berdalih, lambatnya pertumbuhan ekonomi karena pandemi Covid-19. Argumentasi seperti ini, saya nilai hanya separuh benar. Faktanya, sebelum pandemi datang, ekonomi kita sudah mengalami permasalahan. Sehingga, mesti ada sebab dan faktor yang lain, di luar pandemi.
Demokrat berpendapat, faktor lain itu menyangkut kebijakan dan langkah pemerintah, dalam mengelola ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Juga, dalam menentukan prioritas pembangunan dan upaya mengatasi krisis.
Sulit dimengerti, ketika ekonomi menurun; kekuatan fiskal melemah; utang tinggi; pemerintah justru membangun infrastruktur secara besar[1]besaran. Apalagi, sebagian proyek dan megaproyek itu, tidak berdampak langsung pada kehidupan dan kesejahteraan rakyat, yang tengah mengalami tekanan. Seharusnya, masih bisa ditunda pelaksanaannya.
Kami berpendapat, pemerintah tidak sensitif. Pemerintah juga kurang berpihak kepada seratus juta lebih rakyat kita, yang sedang mengalami kesulitan hidup yang serius. Menurut kami; sikap, kebijakan dan tindakan pemerintah seperti inilah, yang perlu diubah dan diperbaiki.
Ketika terjadi krisis dan tekanan ekonomi yang dampaknya sangat dirasakan masyarakat, prioritas dan alokasi anggaran negara, seharusnya diarahkan, untuk meringankan penderitaan rakyat. Utamanya para petani, nelayan, kaum buruh, dan golongan lemah lainnya.
Subsidi listrik untuk kalangan miskin, subsidi solar untuk nelayan, dan subsidi pupuk untuk petani, harusnya bisa lebih diperkuat dan tepat sasaran. Saat ini, memang ada pupuk subsidi; tapi petani mengeluhkan jumlahnya sangat sedikit. Petani seolah dipaksa, harus membeli pupuk non-subsidi di pasaran. Padahal, harganya berkali-kali lipat lebih mahal.
Kemudian, harga jual hasil panen sering dipermainkan para tengkulak. Juga, dihancurkan oleh kebijakan impor, di saat petani kita sedang panen raya. Banyak petani mengeluh: “Mas, kami sampun megap-megap!”.
Di sisi lain, kesejahteraan Abdi Negara kurang diperhatikan. Sembilan tahun terakhir, gaji mereka hanya naik dua kali, dengan akumulasi kenaikan 11 persen saja. Mestinya, gaji ASN, Guru, Tenaga Kesehatan, TNI-Polri, perangkat desa dan pensiunan, dinaikkan setiap tahunnya. Karena, jika dikaitkan inflasi, gaji mereka sebenarnya terus mengalami penurunan. Ini jelas tidak adil. Kebijakan ini mesti diubah dan diperbaiki.
Kita juga harus memperhatikan nasib guru dan pegawai honorer. Secara bertahap, angkat mereka sebagai ASN, dengan kebijakan yang tepat.
Dengan anggaran yang cukup, kita dapat meningkatkan lapangan pekerjaan untuk rakyat, termasuk generasi muda dan kaum perempuan. Angka pengangguran harus diturunkan. Cegah PHK besar-besaran. Dan demi keadilan, kontrol dan batasi tenaga kerja asing. Ketika terjadi krisis ekonomi, semestinya pemerintah memberikan insentif fiskal dan keringanan pajak kepada dunia usaha, bukan sebaliknya digenjot.
Negara juga perlu meningkatkan perlindungan dan bantuan kepada puluhan juta UMKM melalui pelatihan, akses permodalan dan pemasaran. Kredit Usaha Rakyat, perlu ditingkatkan jumlahnya dan diperbaiki penyalurannya. Tingkatkan kemitraan, antara usaha besar dengan UMKM. Bantu pedagang-pedagang kecil dan angkutan kota.
Sementara itu, untuk menjaga daya beli masyarakat, yang menderita karena tekanan ekonomi, maka kita perlu melanjutkan dan menghidupkan kembali semua program pro rakyat era pemerintahan Presiden SBY.
Program-program itu antara lain: BLT/ BLSM, BPJS, Bantuan Lansia, Difabel dan Korban Bencana, PKH, Raskin, KUR, PNPM, dan lainnya. Dengan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat tersebut, kita bisa meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi menuju 6 persen, bahkan lebih. Tapi pertumbuhan ekonomi ini, harus dirasakan seluruh rakyat, bukan segelintir kelompok saja.
Karena itu, sulit diterima akal sehat, saat ekonomi tertekan pandemi, alokasi APBN untuk infrastruktur justru lebih besar, dibanding anggaran kesehatan. Seolah proyek infrastruktur diutamakan, sedangkan nasib rakyat diabaikan.
Diperlukan pemikiran yang rasional dan arif dalam penentuan prioritas dan pengelolaan anggaran negara. Lebih baik kita fokus pada peningkatan penghasilan dan daya beli rakyat, agar ekonomi terus bergerak dan tetap tumbuh. Kalau ekonomi tumbuh, penerimaan negara juga akan meningkat. Pengangguran dan kemiskinan akan berkurang.
Salah satu faktor penting pendorong pertumbuhan ekonomi nasional itu adalah investasi. Kita harus menggalakkan dan meningkatkan investasi, agar tercipta lapangan kerja yang lebih luas, serta penerimaan pajak yang lebih besar. Untuk itu, iklim investasi harus terus diperbaiki, termasuk kepastian di bidang hukum dan birokrasi.
Kami tahu, pemerintah telah bekerja keras untuk meningkatkan investasi nasional. Tapi, Demokrat mengingatkan, untuk menjaga keseimbangan antara penggunaan modal dalam negeri dan asing. Terlalu dominannya modal asing, apalagi tidak disertai dengan kuatnya perjanjian dalam kontrak, bisa sangat merugikan negara dan rakyat kita.
Saat ini, pelibatan investor asing di usaha energi dan sumber daya mineral, bidang pembangunan infrastruktur, kesehatan, perkebunan dan lain-lain, dinilai terlalu longgar, sehingga dirasakan kurang adil bagi rakyat. Kita harus menjadi tuan rumah di negeri kita sendiri.
Partai Demokrat dan kita semua, mencemaskan meroketnya jumlah utang Indonesia, baik utang pemerintah maupun utang BUMN, hingga membuat kinerja sejumlah BUMN kita jauh di bawah sasaran. Kita harus menghentikan utang pemerintah dan utang BUMN yang terlalu besar.
Banyak negara yang perekonomiannya jatuh dan mengalami krisis hebat, karena jebakan utang. Pemerintah tidak bisa hanya berpikir ekonomi jangka pendek, apalagi tidak memikirkan konsekuensi jangka panjang.
Kita harus belajar, banyak negara gagal akibat utang yang ugal-ugalan. Akibat utang meroket, ruang fiskal sempit. Per Maret 2023, utang kita mencapai lebih dari 7.800-an triliun rupiah. Porsi APBN untuk membayar cicilan dan bunga semakin besar. Jika rata-rata bunga utang mencapai 400-an triliun rupiah per-tahunnya, maka itu setara dengan realisasi anggaran pendidikan pada APBN 2022. Itu baru bunga, belum cicilan pokoknya.
Bayangkan, bisa jadi apa bunga utang 400 triliun rupiah itu. Jika biaya kuliah mahasiswa hingga lulus tingkat sarjana; baik pendidikan dan biaya hidup per orang mencapai 200 juta rupiah, maka kita bisa menguliahkan dua juta orang pelajar, ke kampus-kampus terbaik di Indonesia.
Atau, jika kita berikan bantuan modal dana bergulir sebesar 50 juta rupiah, untuk pengembangan satu unit UMKM; maka akan ada 8 juta unit UMKM yang diberdayakan. Jika satu unit UMKM menyerap 5 hingga10 pekerja, maka tercipta 40 hingga 80 juta lapangan kerja. Ilustrasi ini untuk memberikan gambaran, konsekuensi yang harus kita tanggung bersama akibat utang yang kelewat besar.
Pemerintah tidak boleh selalu berdalih bahwa dari sisi “rasio utang terhadap PDB”, masih aman; karena kurang dari 60 persen. Faktanya, kemampuan fiskal untuk membayar utang rendah, dan membebani APBN kita. Untuk itu, batasi dan kontrol utang pemerintah dan BUMN.
Pastikan, pembangunan infrastruktur tidak mengandalkan utang. Infrastuktur memang penting. Karenanya, kita juga harus melanjutkan pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur perdesaan; seperti yang telah dilakukan oleh pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
Tetapi, perlu dilakukan perubahan dan perbaikan, atas kebijakan pembangunan infrastruktur ini.
Pertama, pilih dan prioritaskan infrastruktur apa yang diperlukan, dengan tahapan yang rasional. Kedua, pastikan pembiayaan tersedia, baik dari APBN maupun non APBN. Kerangka pembiayaan bersama atau pembiayaan penuh dari swasta, juga sebuah pilihan.
Jika harus berutang, utang itu bukanlah komponen paling besar. Ukur kemampuan keuangan kita. Jangan besar pasak daripada tiang. Saya yakin, pemerintah manapun tak ingin mewariskan utang besar pada anak cucu kita, dan membebani pemerintahan-pemerintahan berikutnya.
Ketiga, pastikan infrastruktur yang dibangun memiliki keseimbangan antar sektor; antara nasional dan daerah; serta antara kota dan desa.
Guna mencegah ketimpangan infrastruktur kota dan desa, Demokrat berpendapat, PNPM Mandiri perlu dihidupkan lagi. Pastikan, dana desa cukup, serta sesuai dengan kebutuhan desa yang bersangkutan.
Dapat disimpulkan, agenda perubahan dan perbaikan Partai Demokrat, dalam pengelolaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat; mencakup cara pandang, kebijakan, penentuan prioritas dan juga alokasi anggaran yang adil dan tepat.
Saya akan masuk bagian kedua pidato ini, terkait kualitas SDM dan lingkungan hidup. Demokrat akan terus berjuang agar pembangunan nasional berorientasi pada pembangunan manusia, bukan yang serba benda. Karena SDM adalah kunci utama kemajuan suatu negara.
Kita perlu meningkatkan pembangunan SDM Indonesia melalui pendidikan berkualitas dan terjangkau, dari sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi. Sekolah-sekolah rusak, madrasah, dan pesantren yang tidak layak, jangan dibiarkan. Harus kita bangun dan perbaiki.
Kita juga harus meningkatkan infrastruktur dan fasilitas kesehatan, serta kualitas dan kemudahan pelayanan kesehatan di seluruh tanah air.
Puskesmas dan rumah sakit; kapasitas tenaga kesehatan, infrastruktur serta kesiapan fasilitas medis di berbagai daerah, juga harus ditingkatkan. Karena itu, hidupkan kembali dan tingkatkan program-program pro rakyat di bidang pendidikan dan kesehatan, era pemerintahan Presiden SBY dulu. Seperti program BOS, Beasiswa Bidikmisi, Beasiswa Santri, Beasiswa LPDP, BPJS Kesehatan, dan lainnya.
Tingkatkan beasiswa prestasi dan beasiswa untuk golongan kurang mampu. Kerjasama pemerintah, lembaga pendidikan dan dunia usaha, perlu ditingkatkan, agar lulusan pendidikan, lebih mudah dapat pekerjaan.
Yang tidak kalah penting, terkait kebijakan kesehatan nasional. Demokrat berpendapat, agar anggaran wajib sebesar minimal 5 persen dari APBN yang dihapus di UU Kesehatan, seharusnya dipertahankan. Saya ulangi, harusnya tetap dipertahankan!
Selanjutnya, kita juga harus peka pada kondisi dunia, yang kini tengah mengalami krisis lingkungan. Kita harus menyelamatkan bumi dan lingkungan kita, yang semakin terancam oleh krisis iklim.
Indonesia tidak kebal, karena bangsa kita juga hidup di bumi yang sama. Kita makin merasakan dampak buruk dari perubahan iklim ini. Terjadi berbagai bencana alam, polusi udara dan pemanasan global, yang berdampak buruk pada kualitas tanah untuk pertanian dan perkebunan.
Diprediksi, 8 persen lahan pertanian di dunia, tidak akan lagi bisa digunakan, jika suhu bumi meningkat 1,5 derajat celcius. Kelaparan juga akan meningkat hingga 20 persen, akibat pemanasan global.
Indonesia berkomitmen untuk mencapai Net-Zero emission, maksimal pada tahun 2060. Kita berharap itu bisa diwujudkan. Namun, mencermati proses yang berjalan saat ini, target waktu tersebut sulit dipenuhi. Karenanya, Indonesia harus melakukan yang terbaik.
Demokrat mengajak semua kalangan, untuk ikut bertanggung jawab, mendorong hadirnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan; yang berlandaskan empat pilar, yakni pro pertumbuhan, pro lapangan kerja, pro pengurangan kemiskinan dan pro lingkungan hidup.
Climate Action perlu diperluas dan dipercepat, untuk mencapai Net Zero Commitment. Termasuk mempercepat dekarbonisasi, dan transisi energi terbarukan. Negara harus hadir. Pemerintah pusat dan daerah harus konsisten menjalankan kebijakan yang pro lingkungan. Jangan ada lagi Undang-Undang yang seolah memfasilitasi terjadinya kerusakan alam.
Kalau tidak bisa dihentikan, terus kurangi secara signifikan laju deforestasi. Jutaan hektar hutan yang telah dibabat untuk proyek-proyek Food Estate, yang ternyata juga gagal, adalah contoh yang tidak baik.
Kemudian, Kementerian Lingkungan Hidup yang kini disatukan dengan Kementerian Kehutanan, harus dikembalikan sebagai kementerian yang berdiri sendiri. Mengurangi otoritas dan anggaran Kementerian Lingkungan hidup, adalah sebuah sinyal yang keliru.
Bagian ketiga pidato saya, berkaitan dengan hukum dan keadilan di Indonesia. Sembilan tahun terakhir ini, rakyat merasakan ketidakadilan. Keadilan harus berlaku bagi semua; baik keadilan sosial ekonomi, politik, penegakan hukum, serta keadilan untuk rakyat kecil dan kaum lemah.
Demokrat mencermati, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dinilai sering tebang pilih. Tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tajam ke lawan, tumpul ke kawan. Respons negara terhadap para pencari keadilan juga sering berbeda, dikaitkan dengan posisi politik si pencari keadilan.
Praktik ini merusak keadilan, etika pemerintahan dan nilai demokrasi. Untuk itu, kita harus menjamin penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi, dilaksanakan secara adil dan tidak tebang pilih.
Cegah penyalahgunaan kekuasaan, dan hentikan penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan politik. Di tengah-tengah ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan hukum dan keadilan, Demokrat dengan tulus mengucapkan terima kasih dan penghargaan bagi para penegak hukum yang tetap amanah, obyektif, menjunjung kebenaran dan akal sehat, sehingga keadilan tetap tegak.
Namun demikian, Demokrat berpendapat, bahwa perubahan dan perbaikan dalam penegakan hukum, perlu terus dilakukan di masa depan. Ingat, ketidakadilan adalah sumber utama dari semua permasalahan.
Bagian keempat pidato saya adalah demokrasi dan kebebasan rakyat. Partai Demokrat mengamati, akhir-akhir ini, telah terjadi kemunduran demokrasi secara fundamental. Demokrasi yang baik dan matang, mesti ditandai oleh; dihormatinya pranata hukum; dijaminnya kebebasan berbicara; kemerdekaan pers; dan dilindunginya hak-hak asasi manusia.
Juga, ditandai dengan berlangsungnya pemilu yang bebas, jujur dan adil; dipegang teguhnya konstitusi; serta paling penting; tercegahnya kekuasaan absolut pada diri pemimpin politik tingkat puncak.
Jika merujuk pada nilai dan pilar demokrasi, yang saya utarakan; tidaklah sulit mengevaluasi, sejauh mana demokrasi kita dijalankan dengan benar. Kini, rakyat takut bicara. Kalangan elite dan golongan menengah, juga enggan bicara, karena khawatir bakal “diserang” secara membabi buta.
Lawan politik penguasa, diidentikkan sebagai musuh negara. Netralitas dan independensi kekuasaan negara, dipertanyakan. Tentu banyak yang bertanya, ketika ada niat cawe-cawe pemimpin negeri dalam Pemilu 2024 mendatang. Kalau cawe-cawe itu melibatkan instrumen kekuasaan negara dan dinilai tidak adil, jelas nasib demokrasi kita dalam bahaya.
Kami berpendapat, segala praktik berpolitik yang menyimpang dari konstitusi dan etika berdemokrasi, harus kita cegah bersama. Masih ada waktu. Jangan biarkan kemunduran demokrasi semakin dalam. Jangan terulang prahara besar, seperti tahun 1965-1966; dan tahun 1998-1999 dulu. Jangan kita lukai perasaan rakyat, agar mereka tidak menempuh caranya sendiri, dalam memperjuangkan keadilan dan hak politiknya.
Untuk itu, kita harus mengembalikan ruang kebebasan untuk rakyat, termasuk kemerdekaan pers. Kita juga harus menjamin hak rakyat untuk berbicara dan berpartisipasi dalam kehidupan bangsa, sesuai konstitusi.
Hentikan represi negara terhadap rakyat. Tingkatkan kualitas demokrasi, berdasarkan nilai kebebasan, keadaban dan kemanfaatan. Rakyat Indonesia dan Kader Demokrat yang saya banggakan, Bagian kelima atau terakhir dari pidato saya, berkaitan dengan perbaikan tata negara dan etika pemerintahan. UUD 1945 mengatur kewenangan setiap lembaga negara, termasuk Presiden dan jajaran pemerintahannya.
Dalam konstitusi yang telah dilakukan 4 kali perubahan, semangat dan prinsip keseimbangan, serta kesetaraan antar lembaga negara harus dijaga; agar tidak kembali lagi ke tatanan era otoritarian dulu. Saat ini, ada tanda-tanda bahwa kesetaraan dan keseimbangan antar lembaga negara ini mulai terganggu. Kalangan pemerhati konstitusi dan tata negara, mulai melihat tendensi kembalinya konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden, meski tidak “sedalam” di era otoritarian dulu.
Sejarah memberikan pelajaran, kekuasaan tetap harus dikontrol oleh kekuasaan yang lain; agar tidak menciptakan model pemerintahan yang absolut dan totalitarian. Untuk itu, Demokrat bertekad untuk menegakkan kembali kesetaraan dan keseimbangan antar lembaga negara, sesuai prinsip checks and balances dalam sistem presidensial.
Demokrat juga mencermati etika pejabat negara dan kaidah tata pemerintahan yang baik (good governance). Khususnya, dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Atau etis dan tidak etis untuk dilakukan, oleh para pejabat negara. Misalnya, terkait keterlibatan para pejabat negara, dalam kegiatan bisnis di lingkungan pemerintahan, atau lembaga negara, di mana dia berada.
Menjadi tidak etis, jika menteri atau pejabat negara menjalankan bisnis, sementara ia berada dalam lingkaran pembuatan kebijakan dan regulasi, yang terkait langsung dengan bisnis itu. Jelas ada konflik kepentingan.
Lebih tidak etis, kalau wilayah bisnis pejabat itu, menggunakan anggaran negara; dimana ia terlibat dalam penyusunan APBN tersebut. Ini namanya, “jeruk makan jeruk” atau “berburu di kebun binatang”.
Karenanya, Demokrat berpendapat, bisnis pejabat model begini harus dicegah dan dihentikan.
Saya telah menyampaikan secara utuh, “Agenda Perubahan dan Perbaikan untuk Indonesia yang lebih baik”. Agenda perubahan ini, akan diperjuangkan oleh Partai Demokrat, saat ini dan di masa depan. Secara lebih rinci, saya akan sampaikan, pada kesempatan lain.
Kami berharap saudara-saudara kami, rakyat Indonesia, memahaminya. Semoga tidak ada lagi yang khawatir, kalau perubahan yang Demokrat usung, bertentangan dengan kerangka bernegara. Sama sekali tidak.
Justru perubahan dan perbaikan yang diperjuangkan, akan meneguhkan dan memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
Kami, Partai Demokrat, adalah anak kandung reformasi. Sebagai partai bergaris ideologi nasionalis-religius, kami akan terus menjaga Pancasila dan keutuhan NKRI. Kami akan mengawal dan menjaga kebinekaan bangsa, serta menolak intoleransi, ekstrimisme dan radikalisme, dalam bentuk apapun, dan dari kalangan manapun.
Partai Demokrat, pro ekonomi; yang berkeadilan dan ramah lingkungan. Pro kesejahteraan rakyat, khususnya “wong cilik”; juga Pro keadilan dan Pro demokrasi. Itulah jati diri kami.
Akhirnya, kami mohon doa restu dan dukungan rakyat, agar perjuangan besar ini, dapat terwujud. Di atas segalanya, kami memohon ridho dan pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, agar kami dapat terus berkontribusi positif dalam pembangunan Indonesia ke depan.
Kepada para kader Demokrat, jadilah motor perubahan dan perbaikan, yang siap menghadirkan gelombang dan getaran, untuk Indonesia yang lebih baik. Maju negaranya, sejahtera rakyatnya.
Mari kita satukan energi dan kekuatan perubahan. Insya Allah, perubahan dan perbaikan akan hadir di Indonesia!