Home Berita Nasional 97 Perusahaan Dalam Proses Hukum Terkait Karhutla di Kalimantan dan Sumatera

97 Perusahaan Dalam Proses Hukum Terkait Karhutla di Kalimantan dan Sumatera

Sumbawanews.com,- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, mengungkapkan bahwa 97 perusahaan di Kalimantan dan Sumatera kini sedang menjalani proses hukum karena diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan. Ia menegaskan, pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah korporasi, kelompok masyarakat, dan pihak lain yang terlibat, dengan sebagian di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penyidikan. Dudung membantah tudingan bahwa pemerintah pasif dalam menangani karhutla, menegaskan bahwa upaya penegakan hukum telah dilakukan secara intensif. Ia tidak merinci status hukum masing-masing perusahaan atau jumlah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku karhutla terus berjalan.

Previous articleWacana Darurat Militer Muncul Jelang Pemilu AS 2026
Next articleLiga Putri Indonesia Kembali Bergulir, Herdman: Ini Momen Bersejarah