Home Berita 200 Vial Obat Gangguan Ginjal Akut Tiba di Indonesia

200 Vial Obat Gangguan Ginjal Akut Tiba di Indonesia

Jakarta, sumbawanews.com – Sebanyak 200 vial Obat gangguan ginjal akut injeksi, Fomepizole 1,5 ml, dalam bentuk vial telah tiba di Indonesia pada Sabtu (29/10) dini hari, dari Jepang yang merupakan donasi dari PT Takeda Indonesia. Fomepizole akan langsung dikirim ke instalasi Farmasi Pusat.

Obat tersebut keluar langsung dari bandara pukul 2 dini hari pada Sabtu (29/10), setelah melewati proses di bandara. “Hibah ini dilaksanakan dengan itikad baik atas nama kemanusiaan untuk kepentingan kesehatan anak Indonesia” ujar Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Sabtu (29/10) di Jakarta.

Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan akan mendistribusikan obat tersebut sesuai yang dibutuhkan kepada seluruh rumah rujukan tingkat propinsi di Indonesia. “Obat antidotum ini akan diberikan secara gratis kepada seluruh pasien di Indonesia,” ujar Menkes.

Sebelumnya telah diketahui 10 dari 11 pasien gangguan ginjal akut yang mengkonsumsi obat sirup yang diduga tercemar senyawa kimia tertentu berangsur membaik kondisinya setelah diberi obat ini selama dalam perawatan di rumah sakit rujukan RSCM. Tiga orang anak sudah tidak membutuhkan ventilator dan 1 orang sudah dipulangkan.

Bisa disimpulkan bahwa obat ini (Fomepizole) memberikan dampak positif untuk pengobatan pasien gangguan ginjal akut. Indonesia telah mendatangkan fomepizol dari Singapura, Australia, dan Jepang. Saat ini sedang dijajaki peluang mendatangkan Fomepizole dari Amerika Serikat dan Canada.

“Ini upaya yang kita lakukan untuk melakukan pencegahan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal. Kita akan didistribusikan ke seluruh rumah sakit pemerintah yang merawat pasien gangguan ginjal akut,” ucap Menkes. (Using)

Previous articlePresiden Amerika Dijadwalkan Hadiri KTT G20
Next articleIran Bidik Individu dan Entitas AS serta Canada
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.