Home Berita 120 Personel Bakamla Dapatkan Kenaikan Pangkat Berkala

120 Personel Bakamla Dapatkan Kenaikan Pangkat Berkala

sumbawanews.com,- Mengawali kegiatan dinas di pagi hari, seperti biasa seluruh personel Bakamla melakukan Apel Pagi. Khusus di hari Rabu, personel melakukan Apel di Aula Markas Besar Bakamla, Gedung Perintis Kemerdekaan, Rabu (22/5/2019).
Namun demikian, ada hal yang tidak diduga-duga. Kepala Biro Umum Bakamla Laksma Bakamla Sandy M. Latief, serta merta memberikan kabar gembira. Ternyata kabar gembira tersebut terkait beberapa personel Bakamla yang mendapatkan Kenaikan Pangkat Berkala.
Terhitung sebanyak 120 personel Bakamla yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, mendapatkan Kenaikan Pangkat Berkala. Sebagai perwakilan, personel yang mendapatkan kenaikan pangkat dan berdinas di Markas Besar dipanggil oleh Laksma Sandy untuk maju ke depan.
Setelah menyampaikan ucapan selamatnya, Laksma Sandy mempersilahkan seluruh personel untuk dapat bergantian memberikan selamat secara langsung. Spontan saja, antrian personel yang ingin memberikan selamat mengular di Aula Mabes.
Diharapkan dengan adanya kenaikan pangkat ini, dapat menyadarkan personel bahwa pangkat adalah tanggung jawab yang harus ditunaikan dengan baik. Terdapat tugas dan norma-norma yang mengikuti dari naiknya sebuah pangkat. Dengan demikian, personel diharap dapat bijak dalam bertindak.
Setelah selebrasi kecil-kecilan tersebut, seluruh personel menikmati tayangan video profile Indian Coast Guard. Melalui tayangan ini disematkan pesan bahwa sebagai penjaga lautan, Bakamla tidak bekerja sendirian. Terlebih lagi, baru-baru ini telah dilaksanakan operasi bersama dengan Indian Coast Guard. Melalui kegiatan ‘nonton bareng’ ini pula, diharapkan semangat coast guard dapat terus berkobar di tiap insan personel Bakamla.

Previous articleKa Zona Kamla Timur Hadiri Seminar Perbatasan Negara Sebagai Manifestasi Kedaulatan Negara
Next articleWabup Muqit Ceramah di Masjid Sunan Kalijogo IAIN Jember
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.