Home Berita MXGP 20244, Sumbawa di Seri ke-11

MXGP 20244, Sumbawa di Seri ke-11

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kabupaten Sumbawa akan menggelar Perhelatan MXGP 2024 pada 27-30 Juni, atau seri ke-11 di Samota Enduro Circuit. Dan pulau lombok akan menggelar seri ke-12 di Salaparang Circuit.

“MXGP 2024 yang insya allah dilaksanakan 27-30 Juni. Kebetulan MXGP ini, kabupaten sumbawa masuk di seri ke-11 dari 21 seri. kemarin kami melakukan media gathering di jakarta, Intinya adalah memberitahu secara nasional maupun internasional terkait pelaksanaan MXGP 2024 di Indonesia. kebetulan di Indonesia, seri 11 di samota internasional circuit dan seri 12 di lombok salaparang circuit,” kata Lalu Suharmadji Kertawijaya, Asisten II Setda Sumbawa, Senin (04/04) di ruang kerjanya.

Baca Juga: Bersiap Sambut PON, Kawasan Samota Akan Gelar MXGP 2024

Diungkapkan, dari pengalaman dua kali pelaksanaan sebelumnya, banyak hal yang musti dibenahi oleh Pemda Sumbwa sebagai mediator. “Kita memediasi saja. Karena disini ada EO yang melakukan yaitu Samota Enduro Gemilang (SEG). Kebetulan 2024 ini, ketua umum pelaksanaan kegiatan ini adalah Dr.Zulkieflimansyah,” jelasnya.

Dikatakan, Pemda Sumbawa akan melakukan persiapan untuk berbagai untuk pendukung. Seperti tenaga kesehatan, tenaga sukarelawan, akomodasi dan transportasi.

“Keterlibatan pemda disini, memdiasi saja. Seperti terkait lahan, itu milik pemda sumbawa. kemudian tenaga kesehatan, volounter, kesiapan umkm, sarana akomodasi dan transportasi. Kalau pelaksanaan sudah masuk dalam EO,” bebernya.

Pelaksanaan MXGP 2024, diharapkan dapat lebih banyak menyedot atau mendatangkan pelancong ke Kabupaten Sumbawa dibanding tahun-tahun sebelumnya. “kita maunya sebanyak-banyak, karena ini akan mendatangkan efek positif bagi masyarakat kita,” harapnya. (Using)

Previous articleTercatat 97 Kasus DBD Sepanjang 2024
Next articleTMMD Kodim 1623/Karangasem Bersama Warga Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Sungai Mengereng
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.