Home Berita Musda MES Kabupaten Bogor ke-1 Membumikan Gerakan Dakwah Ekonomi Syariah di Masyarakat 

Musda MES Kabupaten Bogor ke-1 Membumikan Gerakan Dakwah Ekonomi Syariah di Masyarakat 

Bogor, Sumbawanews.com.- Musyawarah Daerah (Musda) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Bogor harus membumikan ekonomi syariah di tengah masyarakat.

“MES harus Bisa menjadi ormas yang bersinergi dalam membumikan gerakan dakwah ekonomi syariah di tengah masyarakat Kabupaten Bogor, mampu memberikan kontribusi literasi kepada masyarakat penting nya bermuamalah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” kata Ketua Terpilih MES Kabupaten Bogor Drs KH. Asep Saepudin, MH dalam pernyataan kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Musda ke 1 MES Kabupaten Bogor telah terpilih Badan Pengurus Harian yang terdiri dari Ketua Umum Drs. KH. Asep Saepudin, MH. Kiai Asep juga merupakan Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Bogor, Bendahara Umum Subhan, serta Sekretaris Umum Jamaludin, MEI, yang juga merupakan Dekan FEBI IUQI Bogor.

Kata Kiai Asep, MES harus bisa bersinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat dalam rangka meningkatkan syi’ar Ekonomi Syariah di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Bogor.

Dr.Efrita Norman selaku Demisioner Ketua MES Bogor Raya berharap ke depan pengurus baru bisa lebih baik lagi untuk masyarakat Kabupaten Bogor, baik untuk unsur perguruan tinggi, maupun masyarakat umum.

“Semoga program-program yang sudah terlaksana dengan baik bisa dilanjutkan kembali, dan apa yang masih kurang sebelumnya bisa diperbaiki di masa kepengurusan berikutnya,” jelasnya.

Ketua Dewan Mesjid Kabupaten Bogor, H. Tb.Iwan, SPd.I sangat mengapresiasi hadirnya MES di kabupaten Bogor, yang sebelumnya merupakan MES Bogor Raya yang membawahi Kabupaten dan Kota.

Berdasarkan instruksi serta arahan MES Pusat dan Wilayah Jawa Barat terbentuklah MES Kabupaten Bogor. Harapannya untuk MES Kota Bogor agar segera melakukan musda untuk pemilihan kepengurusan Baru di tahun 2023. (HS)

Previous articlePanglima TNI: Bermedsos, Jarimu adalah Nasibmu
Next articlePakaian Adat Dan Budaya Bohong, Jokowi dapat di Makzulkan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.