Home Berita Muhammad Yamin Reses Dengan Pegiat Olahraga

Muhammad Yamin Reses Dengan Pegiat Olahraga

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Anggota DPRD Sumbawa, Muhammad Yamin, melaksanakan reses Kamis (02/03) bersama pegiat Olahraga. Hadir dalam reses tersebut Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono, kadis Tenga kerja dan transmigrasi Dr. Budi Prasetyo, Kabag Pembangunan Setda Sumbawa H Yudi Patria Negara, dan masyarakat sekitar serta pengurus Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) Sumbawa, pelatih dan atlet panahan.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono memberikan saran untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban umum. Mengingat akhir akhir ini ada kejadian pemanah liar pakai ketapel.

“Seandainya sosialisasi olahraga Panahan ini dilakukan secara luas maka potensi atau bakat yang dimiliki dapat diarahkan ke hal yang positif yang bermanfaat bagi dirinya dan keluarga,” katanya.

Muhammad Yamin SE., M.Si mengatakan reses ini sebagai bagian dari menyerap aspirasi di bidang olahraga. Megingat kebijakan pemerintah tidak bisa ekslusif pada satu bidang saja.

Sehingga, reses hadir untuk memberikan ruang khusus bagi daerah. Reses juga sebagai ajang silaturrahmi antara atlit, official, pelatih dan orang tua, serta pemerhati olahraga.

Yamin mengapresiasi perjuangan para atlet panahan, pelatih, official dan orang tua, untuk mencapai prestasi. Perjuangan keras ini tak sia-sia karena telah berhasil mencapai prestasi maksimal.

Yamin mengakui, telah menyiapkan pola pembinaan atlet dan pelatih PERPANI Kabupaten Sumbawa. Dan akan menyiapkan pelatih yang dibina sehingga dapat melatih atlet dengan baik.

“Prestasi ini akan kita raih jika kita tetap istiqomah dan sabar, karena itulah hakekat yang diajarkan dari panahan ini,” jelasnya. (Using)

Previous articleKetua PKS Sumbawa : Keputusan PN Jakpus Bertentangan Dengan MK
Next articlePentagon Bantah AS Beri Ukraina Informasi Targetkan Rusia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.