Home Berita Muat 80 Ribu Halaman, AS Ungkap Arsip Rahasia Pembunuhan JFK

Muat 80 Ribu Halaman, AS Ungkap Arsip Rahasia Pembunuhan JFK

Washington DC., sumbawanews.com – Kantor Direktur Intelijen Nasional (office of the director of national intelligence) Amerika Serikat, Selasa (18/03) waktu setempat mengungkapkan, Presiden Donald J. Trump menjanjikan transparansi maksimal dan komitmen untuk membangun kembali kepercayaan rakyat Amerika terhadap Komunitas Intelijen (IC) dan lembaga federal. Bagian dari janji itu adalah merilis sepenuhnya catatan yang sebelumnya dirahasiakan terkait dengan pembunuhan Presiden John F. Kennedy, Senator Robert F. Kennedy, dan Pendeta Dr. Martin Luther King Jr.

Baca Juga: Bahas Konflik Rusia-Ukraina Bersama Sekjen NATO, Trump: Ini Mengerikan, Harus Dihentikan

Dijelaskan, Perintah Eksekutif Presiden Trump 14176 menyatakan, “penyuntingan dan penyembunyian informasi yang berkelanjutan dari catatan yang berkaitan dengan pembunuhan JFK tidak sesuai dengan kepentingan publik dan rilis catatan ini sudah lama tertunda.” Presiden mengumumkan bahwa catatan ini harus dirilis tanpa penyuntingan pada hari Selasa, 18 Maret.

Setelah menerima keputusan Presiden, Direktur Intelijen Nasional (DNI) Tulsi Gabbard segera mengirimkan arahan melalui IC yang menyampaikan arahannya untuk memberikan semua catatan yang belum disunting dalam Koleksi Catatan Pembunuhan Presiden John F. Kennedy ke Arsip dan Administrasi Catatan Nasional (NARA) untuk segera dirilis.

Rilis ini terdiri dari sekitar 80.000 halaman catatan yang sebelumnya dirahasiakan yang akan dipublikasikan tanpa penyuntingan. Dokumen tambahan yang disembunyikan di bawah segel pengadilan atau untuk kerahasiaan dewan juri agung, dan catatan yang tunduk pada bagian 6103 dari Kode Pendapatan Internal, harus dibuka segelnya sebelum dirilis. (Using)

Previous articleGeger! Ladang Ganja Raksasa Ditemukan di Bromo, Enam Warga Jadi Tersangka
Next articlePanglima TNI Sematkan Bintang Jalasena Utama Kepada Kasal Singapura
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.