Home Berita Momentum Hari Kemerdekaan, 468 Narapidana Diusulkan Dapatkan Remisi

Momentum Hari Kemerdekaan, 468 Narapidana Diusulkan Dapatkan Remisi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – pada Momentum Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 tahun 2024 sebanyak 468 warga binaan Lapas Sumbawa Besar Kelas II A diusulkan mendapatkan Remisi hukuman dari total warga binaan sebanyak 670 orang.

“Kenapa tidak semua diusulkan karena ada beberapa warga binaan masih dalam status tahanan belum ada putusan tetap dari pengadilan dan menjalani kurungan subsider yang tidak bisa lagi diusulkan untuk mendapatkan remisi,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal kepada media ini, diruang kerjanya, Senin (13/8).

Baca Juga: Songsong Pilkada, Lapas Sumbawa Besar Ikuti Rakor KPU

Dikatakan Purniawal akrab disapa pejabat low profile ini, remisi ini juga sebagai bentuk penghargaan (Apresiasi negara). karena yang bersangkutan telah telah mengikuti pembinaan dengan baik dibuktikan dengan perubahan perilaku hingga penurunan risiko.

Diungkapkan, warga binaan mendapatkan remisi bervariasi, sesuai dengan masa tahanan yang dijalani, yakni mulai 1 bulan sampai 6 bulan. “Kami mengusulkan semua warga binaan dari semua perkara baik dari kasus pencurian, narkotika, lalulintas, perjudian maupun tipikor. Dilapas ini, ada 1 warga binaan dari kasus korupsi,” ungkap Purniawal.

Dijelaskannya, dalam Undang-Undang Pemasyarakatan mengatur bahwa setiap Narapidana tanpa terkecuali mendapatkan Remisi apabila telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Masih kata dia, proses pengusulan Remisi dilakukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Tentunya, Narapidana yang diusulkan telah menunjukkan penurunan risiko dan perubahan perilaku, serta mengikuti pembinaan dan aturan dengan baik. bebernya

Selain itu, paradigma lapas sudah berubah seperti terdahulunya. Saat ini tambah Purniawal, sistim kemasyarakatan telah berubah total karena warga binaan selama menjalani masa hukumannya diberikan program -program pembinaan, keterampilan agar mereka memiliki modal hidup bilamana sudah kembali ditengah masyarakat dan bisa berkontribusi positif sebagai tenaga pembangunan yang aktif dan produktif.

“Kami berharap warga binaan yang keluar dari lapas ini, semoga bisa menjadi warga negara yang taat hukum, bertaqwa, beriman dan peduli terhadap lingkungan agar tetap menjaga kamtibmas serta jangan lagi mereka melakukan hal-hal yang melanggar hukum kembali,” harapnya

“Dan warga binaan selama menjalani proses hukumnya dilapas diberikan program keterampilan seperti meubel, Las, pertanian dan perternakan. Semua ini diberikan bekal agar bisa menjadi modal hidup mereka bersama keluarganya,” ucap dia. (Using)

Previous articleWabup Buka Sosialisasi Pangan Lokal di SMK Farmasi
Next articleCegah Masuk Narkoba, Lapas Sumbawa Perketat Pengawasan dan Rehsos 50 Warga Binaan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.