Home Berita Mo-BJS Siap Sejahterakan Petani

Mo-BJS Siap Sejahterakan Petani

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Hari kelima kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa. Pasangan H. Mahmud Abdullah dan H. Burhanuddin Jafar Salam, SH, MH, terus mengunjungi masyarakat. Minggu (29/09_2024), Cawabup Sumbawa, H. BJS melakukan pertemuan tatap muka dengan masyarakat Simpang Tano, Dusun Ai Jati Desa Mapin Kebak.

Baca Juga: MO-BJS Siap Benahi Pasar Utan

Dihadapan para masyarakat Simpang Maras (Simpang Tano, red), H. BJS banyak faktor masyarakat memilih calon pemimpin. Baik kecakapan berpikir, visi misi, hingga pengalaman. “Alhamdulillah, H.Mo selama 47 tahun memimpin Sumbawa, beliau adalah figur bersih,”terang H.BJS, dengan menambahkan, itulah salah satu alasan dirinya mendampingi H.Mo sebaga Calon Wakil Bupati.

11 program dalam visi misi, terang cawabup Nomor 4 ini, semuanya dihajadkan untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun ada satu hal yang Kami lakukan untuk menuju Sumbawa yang berkelanjutan dan Berkeadaban yakni salah satunya memuliakan ulama, guru ngaji dan pengurus Masjid dengan memberikan Umroh gratis. “umroh grayis ini telah kami masukkan dalam visi misi. Sehingga bukan janji politik. InshaAllah jika kami mendapatkan amanah masyarakat. Program ini alan kami jalankan secara bertahap,”ungkap H.BJS.

Menanggapi keinginan masyarakat tentang keberpihakan pemerintah kepada masyarakat tani terutama soal harga dan bibit jagung. H.BJS menjelaskan, akan mencarikan formulasi dengan pemerintah pusat. Karena penetapan soal harga jagung menjadi kewenangan pemerintah pusat. “InshaAllah soal harga jagung, akan kita koordinasikan dengan Pemerintah pusat. Intinya petani tidak boleh merugi dan harus sejahtera,” tutup cawabup yang diusung partai Golkar dan Gelora ini. (Using)

Previous articleMO-BJS Siap Benahi Pasar Utan
Next articleWarga Sabedo dan Wonogiri Siap Menangkan MO-BJS
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.