Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ratusan masyarakat Desa Pungkit Kecamatan Lopok dan Desa Lito Kecamatan Moyo Hulu melakukan demonstrasi ke DPRD Sumbawa. Mereka meminta agar pemerintah segera menutup aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lantung.
Baca Juga: Tuntut Tutup PETI, Ratusan Masyarakat Pungkit Akan Gelar Demonstrasi
Dalam hearing, Kepala Desa Pungkit, Syamsuddin S., mengungkapkan, warga desa Pungkit dan Lito telah terkena dampak aktivitas PETI di Kecamatan Lantung yang telah berjalan selama 4 tahun. Sehingga beberapa hari lalu, warga memutuskan untuk melakukan sweping jalan menuju lokasi PETI.
“Mohon kepada DPRD Sumbawa untuk memikirkan persoalan rakyat,” ucapnya.
Menurutnya, sebab jika persoalan ini dibiarkan berlarut, maka dikhawatirkan akan terjadi konflik horizontal antara masyarakat. “Kita berhadapan dengan (persoalan) uang besar. Mungkin saja nanti ada pihak yang berusa mengadu domba masyarakat,” jelas dia, juga mengatakan, pemerintah dan aparat penegak hukum seolah-olah tutup mata dan telinga terhadap aktivitas illegal tersebut.
Wiwit Apriansyah menegaskan, aktivitas pertambangan di Lantung melanggar aturan. “kalau berbicara regulasi jelas itu melanggar, karena sudah ada aturan yang mengatur tentang aktivitas tambang illegal,” ucapnya.
Dia juga meminta, agar pemerintah melakukan uji kandungan berbahaya terhadap air dan tanah akibat PETI di Lantung. Sebab terdapat proses yang menggunakan campuran bahan kimia dalam kegiatan tersebut.
“Mohon juga untuk memikirkan limbah yang ada akibat tambang illegal. Dan harus tuntas dalam minggu ini,” ucap dia.
Salah seorang warga Pungkit, Syamsuddin menyampaikan, ribuan hektare lahan pertanian masyarakat Pungkit dan Lito merasakan dampak PETI di Kecamatan Lantung. Sebab lumpur dari PETI datang bersama arus air dan memasuki lahan persawahan dan merusak tanaman, termasuk merusak bendungan.
Warga Pungkit lainnya juga menuntut agar segera menutup aktivitas PETI kecamatan Lantung. “Jika pemerintah tidak mampu menutup, biar kami masyarakat yang menutup. Silahkan pemerintah tidur. Tapi kalau pemerintah mampu menutup, maka kami yang tidur. Mohon untuk dihentikan tambang illegal atau masyarakat yang akan bertindak sendiri,” tegasnya.
Warga Desa Lito, Saifuddin juga menuntut untuk menutup aktivitas tambang illegal di Lantung. Sebab desa Lito akan tersapu dan tertimbun lumpur yang datang bersama banjir. Sebab aktivitas PETI lantung tepat berasa di hulu aliran sungai.
Perwakilan Masyarakat Lopok Beru Kecamatan Lopok juga menekan, selain Pungkit dan Lito, Desa Lopok Beru juga terancam dengan aktivitas pertambangan illegal di Kecamatan Lantung. Sebab hulu aliran sungai di Desa Lopok juga berasal dari sekitar lokasi PETI kecamatan lantung.
Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, Berlian Rayes menyatakan prihatin dengan kondisi masyarakat. “Kami prihatin dengan apa yang terjadi dilapangan. Dan kami akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh masyarakat,” ucapnya.
Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasirruddin mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Dan akan menggelar pertemuan lanjutan pada Rabu (04/12) bersamaa pihak-pihak terkait untuk membahas penutupan PETI kecamatan lantung. Seperti pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan Imigrasi.

“DPRD Sumbawa ada bersama rakyat,” tegas Dia. (Using)