Home Berita Miliki Puluhan Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus

Miliki Puluhan Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang pria berinisial T (47 tahun) yang diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Alas, Kabupaten Sumbawa pada hari Sabtu (17/05/2025) sekitar pukul 16.30 Wita.

Baca Juga: Balas Dendam Keluarga Dianiaya, Seorang Pria Tewas

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi warga terkait adanya dugaan terhadap seorang pria di Desa Juranalas yang kerap edarkan narkotika.

“Menurut informasi yang didapat, terduga pelaku berada dirumah temannya yang berlokasi tidak jauh dari rumah pelaku di Desa Juranalas.” ujar Kasat.

Menyikapi hal tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut. Setelah melakukan proses penyelidikan, Tim Opsnal bergerak cepat menuju TKP (rumah teman pelaku) dan berhasil mengamankan terduga pelaku serta melakukan penggeledahan yang didampingi oleh Kepala Desa setempat.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti disela-sela sofa seperti 5 poket diduga narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto 4,55 Gram, 4 buah bendel klip kosong, 2 buah boong, 1 buah pipa kaca, 1 buah sumbu, 2 buah skop plastik, 1 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah HP Android merek Oppo warna gold, 1 buah HP Android merek realme warna hijau.

Melalui introgasi singkat di TKP, terduga pelaku memberi keterangan bahwa sisa barang bukti tersebut masih ada dirumahnya, petugas langsung bergerak menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mendapatkan 1 pocket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 41,0 gram dan terduga pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan menuju Desa Labuhan di rumah milik Sdr. R yang merupakan penyuplai barang bukti tersebut kepada Sdr. T (pelaku) untuk melakukan penggeledahan, namun saat dilokasi yang bersangkutan tidak ada dirumah.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, “Tim Opsnal Polres Sumbawa juga akan melakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumbawa.” ucap Kasat. (MA)

Previous articleBalas Dendam Keluarga Dianiaya, Seorang Pria Tewas
Next articleSatgas TMMD Ke-124 Kodim 1710/Mimika Wujudkan Akses Air Bersih, Pasang Instalasi Pipa Sumur Bor di Kampung Iwaka
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.