Home Berita Mick Wallace: Zionis Israel Bukan Negara Demokrasi

Mick Wallace: Zionis Israel Bukan Negara Demokrasi

Brussels, sumbawanews.com – Anggota Parlemen Eropa dari Irlandia, Mick Wallace, Sabtu (16/12) menegaskan, saat ini dibutuhkan gencatan senjata permanen di Gaza. Bukan gencatan senjata kemanusiaan yang bersifat sementara

“Kita membutuhkan gencatan senjata permanen, bukan gencatan senjata kemanusiaan,” ucapnya.

Baca Juga: Sebut AS, Inggris dan Eropa Dukung Genosida Israel, Anggota Parlemen Eropa: ICC Pion Kekuasaan Barat

Namun akan sia-sia jika Eropa tidak berbuat apa-apa, dan memberikan lampu hijau terhadap Israel untuk melanjutkan apa yang telah dilakukan. Seperti yang telah difasilitasi Eropa selama bertahun-tahun.

Anggota Parlemen Eropa dari Irlandia, Mick Wallace dan Clare Daly

“Ini hanyalah sebuah sia-sia jika kita tidak berbuat apa-apa dan membiarkan negara apartheid teroris Israel terus melakukan apa yang mereka lakukan. Seperti yang kami fasilitasi selama bertahun-tahun,” tegas dia.

Menurutnya, Israel bukan negara demokrasi. Sebab Negara demokratis tidak berperilaku seperti negara apartheid.

“Mereka tidak melakukan hukuman kolektif, mereka tidak mengebom rumah sakit, kamp pengungsi, rumah-rumah penduduk. Mereka tidak melakukan genosida. Israel bukanlah negara demokratis,” jelasnya.

Disebutkan, umat Yahudi di seluruh dunia merasa ngeri terhadap negara Zionis Israel saat ini. Dan orang-orang Yahudi di seluruh dunia berkumpul melawan Zionis. (Using)

Previous articleTNI Manunggal Rakyat, Prajurit Lipan Buktikan Baktinya di Kampung Baidub
Next articleKontrak LNG PT PGN Tbk dengan Gunvor, Sebuah Tragedi Bisnis BUMN yang Berpotensi Timbulkan Kerugian Puluhan Triliun Rupiah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.