Jakarta, sumbawanews.com – Pada tanggal 30—31 Maret 2023, Menteri Kehakiman Federasi Rusia Konstantin Chuichenko, didampingi delegasi Rusia melakukan kunjungan resmi ke Republik Indonesia. Selama kunjungan tersebut, Menteri Kehakiman Federasi Rusia Konstantin Chuichenko bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoli.
Baca Juga : Berita Foto : Panglima TNI Terima Kunjungan Dubes Federasi Rusia
Konstantin Chuichenko, mengatakan, dalam kunjungan balasan tersebut, Rusia menandatangani perjanjian antara Federasi Rusia dan Republik Indonesia tentang ekstradisi. Perjanjian ini mengatur ekstradisi para pelaku tindak pidana untuk penuntutan atau penegakan hukum.
“Ini adalah langkah penting bagi kita dalam memerangi kejahatan lintas batas, melindungi korban kejahatan, serta memulihkan keadilan dan keamanan,” kata dia.
Baca Juga : Vorobieva : Terjalin 73 Tahun, Ada Prospek Besar Peningkatan Kerja sama Rusia-Indonesia
selama pertemuan, kedua belah pihak membahas isu-isu utama dalam kerja sama hukum antarnegara. Dalam pertemua ini dibicarakan pula prospek kerja sama selanjutnya di bidang bantuan hukum internasional dalam masalah perdata dan komersial, pemindahan narapidana, dan peningkatan peraturan di sektor nirlaba.
Kedua pihak mencatat dinamika perkembangan kerangka hukum internasional antara Rusia dan Indonesia di bidang peradilan. dan menyetujui untuk menandatangani Nota Kesepahaman antara kedua kementerian dalam waktu dekat.
Baca Juga : Rusia Berkomitmen Dukung Agenda Indonesia di ASEAN, Putin Kemungkinan Datang September
Di sela-sela kunjungan ini, diadakan pula konsultasi ahli bilateral mengenai implementasi Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana yang merupakan dasar penting bagi kerja sama Rusia-Indonesia dalam memerangi kejahatan. (Using)