Home Berita Menlu : Perlu Segera Implementasikan ACTAF

Menlu : Perlu Segera Implementasikan ACTAF

Jakarta, sumbawanews.com – Indonesia diwakili Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengikuti tiga pertemuan bersama para Menlu Negara yakin ASEAN Political-Security Community Council (APSC) ke-24 (hadiri bersama Menkopolhukam, Mahfud MD), ASEAN Coordinating Council (ACC) ke-30, dan ASEAN Foreign Ministers Meeting (AMM). Demikian disampaikan dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Dalam pertemuan yang berlangsung Senin (04/10) tersebut, Menlu menyampaikan lima hal penting adalah Pentingnya operasionalisasi ASEAN Travel Corridor Arrangement Framework (ATCAF), Penguatan kesatuan dan sentralitas ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika dewasa ini dan Kerja sama ASEAN-US, dimana Indonesia menjadi koordinator. Kemudian Prakarsa ASEAN Human Rights Dialogue, serta Implementasi Five-Point Consensus terkait perkembangan di Myanmar.

Dijelaskan, terkait isu pertama yakni operasionalisasi ASEAN Travel Corridor Arrangement Framework, diketahui prakarsa ASEAN Travel Corridor Framework disampaikan Bapak Presiden pada KTT ASEAN tahun 2020 untuk mendorong pergerakan business essential dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Selama hampir satu tahun, pembahasan ACTAF ini dilakukan, dimana Indonesia menjadi koordinator Task Force-nya.

“Alhamdulillah, saat ini semua element penting pembahasannya telah selesai dilakukan dan akan disepakati dalam KTT ASEAN mendatang. Dalam pertemuan tadi, saya sampaikan perlunya segera mengimplementasikan ACTAF ini untuk membuka perbatasan kita dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.

Ia menekankan, dalam Menyikapi berbagai pembahasan paspor vaksin di dunia, penting untuk membentuk mutual recognition terhadap sertifikat vaksin COVID-19. Hal ini penting untuk memastikan tidak adanya diskriminasi vaksin di ASEAN. Semua vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Listing yang diterbitkan oleh WHO harus diperlakukan sama.

“Saya mengusulkan agar Task Force dapat membahas isu ini dalam pembahasan berikutnya. Terakhir, saya sampaikan implementasi ACTAF akan memfasilitasi berbagai pertemuan ASEAN secara fisik tetapi aman. Selama pandemi, konsultasi informal dan personal engagement yang selama ini menjadi tradisi ASEAN tidak dapat dilakukan,” ucapnya. (Using)

Previous articleBakamla RI Pimpin Pelatihan Gakkum Bagi Coast Guard bersama 19 Negara
Next articleIndonesia Soroti Potensi Ancaman Perdamaian dan Stabilitas Keamanan di Kawasan Indo-Pasifik
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.