Home Berita Menko Polhukam: Transaksi Mencurigakan Kemenkeu Ditindaklanjut, Penanganan Bisa Pindah-Pindah

Menko Polhukam: Transaksi Mencurigakan Kemenkeu Ditindaklanjut, Penanganan Bisa Pindah-Pindah

Jakarta, sumbawanews.com – Menko Polhukan, Mahfud MD., Jum`at (10/03) mengatakan, transaksi mencurigakan yang diduga merupakan praktek tindak pidana pencucian uang di dalam Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan ditindak lanjuti. Dan penanganan perkara tersebut dapat dialihkan sewaktu-waktu, tergantung dari perkembangan penanganan perkara. Demikian disampaikan saat menyampaikan pernyataan pers Bersama jajaran Kemenkeu di Kemenko Polhukam.

Diungkapkan, sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan jajaran kemenkeu untuk bertukar penjelasan. Terkait issue transaksi mencurigakan yang diduga merupakan tindak pidana pencucuian uang yang melibatkan sekitar 647 orang pegawai di kementerian keuangan sejak tahun 2009-2023.

“Saya dan Menteri keuangan itu punya semangat yang sama, untuk memberantas korupsi. Ibu Sri Mulyani dengan segala Langkah-langkahnya, dan laporan-laporannya di siding kabinet. Saya juga mendukung itu,” kata Mahfud MD.

Ia menyampaikan, transaksi mencurigakan yang aterjadi di Kementerian Keuagan, berdasarkan laporan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009 hingga 2023. “Pencucian uang jauh lebih besar dari korupsi. Korupsi terkait anggaran negara yang dicuri, berhasil dikembalikan (oleh Kemenkeua) Rp7,08 trilyun. Nah yang 300 (triliyun) ini akan kita tindak lanjuti,” tegas dia.

Dijelaskan, dalam pengungkapan nantinya, akan dipercayakan kepada satu institusi/Lembaga penegak hukum. Namun, terdapat kemungkinan akan ditarik dan dipindahkan ke institusi/Lembaga yang lain.

“Kalau ada permintaan dari kementerian, terus saya kasikan ke apparat penegak hukum. KPK, Kejaksaan atau Polisi. Nanti kalau dalam sebulan tidak ada perkembangan saya ambil, saya pindah. Karena kalau saling ambil sendiri ndak bisa. Begitu masuk, lalu diolah sendiri, dinikmati sendiri, tidak jalan, tidak boleh pindah ke apparat lain. Itu salah satu penyebab macet. Nanti kita panggil, kok sekian lama tidak perkembangan, pindah. Misalnya dari kejaksaan ke KPK. Ya (pemindahannya) berdasarkan kesepakatan antar pimpinan saja,” tutur Menko Polhukam.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menegaskan, Kemenkeu berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan PPATK tentang transaksi mencurigakan tersebut. “Kita membuka penuh Kerjasama. Kalua untuk upaya mengejar tindak pidana pencucian ini, kalua perlu kita lakukan pemeriksaan kepabeanan dan pajak,” ujar dia. (Using)

Previous articleSinergi Dengan TNI AL, Kepala Bakamla RI Bertemu Kasal di Mabesal
Next articleKomit Jaga Integritas, Kemenkeu Tetap Kerjasama dengan PPATK
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.