Home Berita Menilik Kematangan Demokrasi: Sikap dan Perilaku Elit Politik Belum Matang dan Dewasa...

Menilik Kematangan Demokrasi: Sikap dan Perilaku Elit Politik Belum Matang dan Dewasa dalam Berdemokrasi

Jakarta, Sumbawanews.com.- Pemilu yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 lalu dapat diapresiasi karena berlangsung dengan baik dan lancar. Meski demikian, beberapa pihak, terutama yang kalah, menimbulkan ketidakpuasan terhadap proses dan hasil pemilu. Jhohannes Marbun, Ketua Umum Cakra Satya 08, memberikan pandangannya yang kontekstual terkait hal ini.

Proses pemilu yang berjalan dengan baik mencerminkan upaya KPU dalam mengorganisir acara demokrasi skala nasional. Namun, kontroversi muncul dari ketidakpuasan sebagian pihak terhadap hitung cepat dan real count dengan memunculkan narasi pemilu curang yang telah dipersiapkan sejak awal sebelum pemilu berlangsung.

Jhohannes Marbun menyoroti sikap dan perilaku elit politik yang dianggapnya belum matang dan dewasa dalam berdemokrasi. Elit masih menunjukkan sikap yang sulit menerima kenyataan, perilaku egois, serta kecenderungan mengedepankan kepentingan kelompoknya di atas kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Hal ini memberikan perspektif tentang tantangan maturitas politik di tingkat elit.

 

Menariknya, Marbun yang juga aktivis mahasiswa dan mantan Ketua BEM Fakultas Ilmu Budaya UGM Yogyakarta 25 tahun silam menegaskan bahwa temuan menunjukkan tindakan curang justru berasal dari pihak yang menggembar-gemborkan narasi ‘pemilu curang’. Ini menciptakan ironi dalam narasi pemilu curang, memunculkan pertanyaan tentang motivasi dan integritas pihak-pihak yang terlibat. Sebut saja kasus Kabinda yang meminta Pj. Bupati Sorong untuk mendukung Capres Ganjar Pranowo (November 2023), kasus viral surat suara sudah tercoblos di Taipeh- Taiwan untuk paslon 03 dan Caleg DPR RI dari PDIP Once Mekel (Januari 2024), OTT Ketua PPK Wonogiri membawa kaos dan uang sejumlah Rp 136 juta serta ganja (Februari 2024), Kasus Suap Komisioner KPU Wonosobo untuk memenangkan Paslon 03 dengan mengkondisikan sejumlah PPK se-Kabupaten Wonosobo dengan nilai mencapai RP 252,5 juta (Februari 2024), dan kasus lainnya.

 

Marbun memberikan informasi tentang sistem pengawasan pemilu yang melibatkan badan saksi dari masing-masing partai politik sudah sangat terorganisir dan canggih. Dari data yang dihimpun, salah satunya terdapat dugaan bahwa kemenangan paslon nomor urut 2 telah terbukti dari data kompilasi dari para saksi partai paslon nomor urut 3. Sementara itu, data dari hitung cepat lembaga survei maupun data real count KPU menunjukkan hasil yang serupa, memperkuat klaim tersebut.

 

Meskipun terdapat ketegangan dalam hasil pemilu, penting untuk menjaga kestabilan dan kepercayaan pada sistem demokrasi. Transparansi dalam proses pengawasan, evaluasi, dan peningkatan mutu demokrasi di masa depan dapat menjadi langkah-langkah positif untuk memperkuat kepercayaan masyarakat pada institusi demokrasi.

 

Dalam konteks ini, pemangku kepentingan diharapkan untuk menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan kelompok, serta berkolaborasi untuk menjaga integritas demokrasi Indonesia.

 

Data dan fakta yang disajikan dari berbagai sumber harus menjadi landasan bagi elit politik dan pendukungnya untuk menahan diri dari reaksi berlebihan terhadap tuduhan pemilu curang. Marbun mengungkapkan bahwa di beberapa daerah diadakan pemungutan suara ulang (PSU), yang memperlihatkan kemenangan pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 2 oleh suara rakyat. Ironisnya, beberapa TPS yang sebelumnya mendukung pasangan nomor urut 3, berbalik menjadi kekalahan setelah PSU. Salah satu contohnya PTS 32 Pakuncen, Wirobrajan Kota Yogyakarta menggelar PSU pada Sabtu 24 Februari 2024. TPS tersebut merupakan TPS tempat Seniman Butet Kertaredjasa mencoblos yang pada pemilu 14 Februari 2024 dimenangkan Paslon nomor 3, namun saat dilakukan PSU, Paslon nomor 2 menang.

 

Marbun berharap elit politik dan pendukung paslon masing-masing dapat menunjukkan kedewasaan dan kebijaksanaan dengan tidak menghasut rakyat dan memicu kekacauan. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menghargai suara rakyat dalam pemilu 2024 yang mayoritas memilih Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2024-2029. Marbun menegaskan bahwa demokrasi Indonesia adalah tentang suara rakyat secara langsung, one man one vote. Meskipun paslon 02 seringkali dihadapkan dengan kampanye negatif dan serangan fitnah, namun rakyat tetap memilih paslon tersebut.

 

Marbun menyarankan agar sistem pemilu ke depan harus mengatur perilaku elit politik dan kontestan pemilu agar berkompetisi secara adil, tanpa menciptakan kekacauan, tanpa menyebarkan hoaks, dan tanpa fitnah. Jika pelanggaran terjadi, sanksi yang tegas harus diberlakukan untuk menjaga integritas demokrasi. (JM)

Previous articlePanglima TNI Hadiri Peringatan HUT Kostrad ke-63 Tahun 2024
Next articleSerah Terima Jabatan Komandan Satuan Tugas FHQSU Unifil
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.