Home Berita Menhan AS : Perjanjian Pertahanan AS-PNG Perdalam Keterlibatan dan Modernisasi Aliansi

Menhan AS : Perjanjian Pertahanan AS-PNG Perdalam Keterlibatan dan Modernisasi Aliansi

Washington DC., – Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Lloyd J. Austin III, Senin (22/03) menyatakan, Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defense Cooperation Agreement/DCA) AS-Papua Nugini, merupakan tonggak penting bagi hubungan antara Amerika Serikat dan Papua Nugini (PNG). Dan untuk keamanan Indo-Pasifik bersama kita.

Baca Juga : Blinken Dijadwalkan Kunjugi Papua Nugini 21-22 Mei Mendatang

“Perjanjian tersebut mencerminkan kemitraan kami dan nilai-nilai bersama kami sebagai negara-negara Pasifik, pentingnya memastikan keamanan dan kemakmuran kawasan, dan komitmen bersama kami terhadap Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka,” ucapnya.

Baca Juga : Terduga Penyebar Dokumen Rahasia Tertangkap, Pentagon : Tindak Kriminal

DCA mewakili langkah penting selanjutnya dalam evolusi hubungan jangka panjang, karena Amerika Serikat dan Papua Nugini terus bekerja sama secara erat dalam berbagai masalah yang penting bagi kedua negara, kawasan, dan seluruh dunia. Perjanjian ini akan berfungsi sebagai kerangka dasar bagi kedua negara kita untuk meningkatkan kerja sama keamanan kita, meningkatkan kapasitas Angkatan Bersenjata PNG, dan meningkatkan stabilitas dan keamanan di kawasan.

Baca Juga : Pentagon Umumkan Empat Lokasi EDCA Baru di Filipina

“Yang penting, perjanjian ini menggarisbawahi komitmen kami untuk memperdalam keterlibatan kami dengan kawasan ini, memodernisasi aliansi kami, memperbarui postur kekuatan kami, dan memperkuat Sekutu dan mitra kami dalam mendukung Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka,” katanya. (Using)

Previous articleModel Keuangan Islam Sedang Merambah Rusia
Next articlePeduli Dengan Generasi Penerus, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Berikan Arahan Positif Kepada Anak-Anak Di Wilayah Binaan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.