Home Berita Mengapa Jokowi harus Segera di Makzulkan?

Mengapa Jokowi harus Segera di Makzulkan?

Oleh: Muslim Arbi

Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

Mengapa Jokowi harus segera di Makzulkan?

Pertanyaan yang mengundang perdebatan. Ada yang pro dan ada yang kontra.

Yang kontra pemakzulan. Yang di motori oleh sejumlah nama. Ada Yusril, Jimly dll. Kontra pemakzulan punya alasan kenapa isu pemakzulan ramai. Padahal pilpres tinggal hitungan hari. Sebulan lagi. Alasan lain. Inkonsitusional.

Bahkan ada tuduhan: Isu Pemakzulan memang di mainkan oleh salah satu Paslon capres.

Yang lucunya. Yang Anti pemakzulan tidak bantah. Presiden Jokowi adalah perusak demokrasi, perusak konstitusi, pejuang politik Nepotisme, tidak hormati hukum dan UU, lakukan politik sandera Mentri dan pejabat yang bermasalah, tukang ingkar janji dan tidak punya rasa malu. Dan ber ijazah palsu.

Silahkan saja para Tokoh Anti Pemakzulan berargumen lawan pemakzulan. Tapi bantah juga bahwa: Jokowi pro demokrasi, pro konsitusi, anti KKN dan nepotisme. Tidak pernah ingkar dan tidak pernah berbohong, tidak sandera Mentri dan pejabat. Berijazah Asli.

Nah, kalau tidak dapat berargumen untuk bantah yang pro Pemakzulan. Ya. Dukung saja Gerakan Pemakzulan. Biar proses pemakzulan segera berjalan.

Proses pemakzulan segera saja di proses karena: Demokrasi terancam. Konsitusi di rusak. Menegakkan wibawa lembaga kepala negara dan kepala pemerintahan. Selamat negara dari KKN dan Nepotisme. Masa sih. Kepala negara dan kepala pemerintahan TUKANG BOHONG dan Ber – IJAZAH PALSU?
Masa Istana di huni oleh Si PENIPU dan Pembohong dan Tukang Sandera?

Belum pernah kerusakan Negeri ini separah yang di lakukan Jokowi saat ini. Bahkan belum pernah terjadi di Era Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, sekalipun. Demikian juga di era Presiden SBY.

Dengan instrumen kekuasaan – yang di miliki Jokowi sebagai presiden dan pernyataan Cawe-Cawe nya. Dan dengan merusak Konsitusi dengan memaksakan putera nya Gibran sebagai Cawapres. Jokowi rusak demokrasi dan konsitusi.
Dengan tidak menunjukkan Ijazah Asli di Sidang Gugatan Ijazah Palsu di Pengadilan. Jokowi telah langgar sumpah sebagai Presiden sebagai Kepala negara dan kepala pemerintahan.

Dengan ingkar janji-janji politik nya dari 2014 hingga 2019. Jokowi telah lakukan tindakan tercela. Dan itu memenuhi salah satu syarat di makzulkan.

Maka Partai – Partai Tidak usah ragu untuk proses pemakzulan. Karena jika partai – partai di DPR tidak proses pemakzulan. Berarti Partai – Partai saat ini turut mendukung proses perusahaan bangsa dan negara yang sedang di lakukan oleh Jokowi saat ini.

Rakyat merekam semua jejak digital partai-partai dan sejumlah nama yang anti pemakzulan saat ini. Dan apabila Perubahan negeri ini telah terjadi. Semua itu akan di tinjau ulang. Bisa saja Partai-Partai itu di bubarkan Rakyat. Untuk Perbaikan negeri ini.

Jakarta: 20 Januari 2024

Previous articleBabinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komunikasi Dengan Warga Binaan
Next articleMason Bisnis Degil di Republik
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.