Home Berita Memalukan! Anggota DPR Suka Minta Sedekah ke Dirut Pertamina

Memalukan! Anggota DPR Suka Minta Sedekah ke Dirut Pertamina

Anggota Komsi VII DPR RI Ramson Siagian. Ramson belakangan viral menyusul permintaannya secara terbuka di rapat dengan petinggi Pertamina soal sumbangan sarung untuk daerah pemilihannya. (ilustrasi)

jakarta, Sumbawanews.com.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum lama ini menyinggung soal sedekah sarung ketika menggelar rapat dengan Dirut Pertamina. Adapun rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI terkait insiden kebakaran kilang Pertamina beberapa waktu belakangan.

Terbaru, terjadi kebakaran di Kilang Dumai, Riau pada Sabtu (1/4/2023). Sementara belum genap sebulan sebelumnya terjadi ledakan di Plumpang.

Baca juga: Saksi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Petir, Bau Bensin, Api Hanguskan Pemukiman

Awalnya Anggota Komisi VII Fraksi Golkar, Gandung Pardiman mengemukakan bahwa terdapat tiga indikator penyebab kebakaran di kilang minyak Pertamina. Ia bahkan ,menuntut praktik daripada teori-teori yang dilontarkan pihak Pertamina.

“Iya, teorinya seperti ini, teori doang, nyatanya kebakaran berturut-turut, satu bulan saja sudah dua kali, jadi jangan banyak teori Pak,” kata Gandung dalam rapat Selasa (4/4/2023) lalu, dikutip saluran YouTube TV Parlemen, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Berkali-Kali di Lapor ke Dewas KPK, Posisi Firli Tetap Aman

“Jadi orang yang selalu mendapat sial itu ada tiga indikator. Pertama kurang doa, kedua kurang syukur dan kurang amal, dan satu lagi, keempat banyak korupsi,” ujar dia.

Sementara itu, anggota komisi VII DPR Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir juga berkomentar senada. “Seperti yang disampaikan Pak Gandung tadi harus banyak doa, atau mungkin kurang sedekah, infaqnya mungkin kurang bu. Mungkin nanti teman-teman bisa melanjutkan penyaluran ini, ditambah lahir dan batin, mudah-mudahan selesai (masalah kilang) ini,” ujar Nasir.

Menanggapi Nasir, anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian dari Partai Gerindra malah curhat kini kesulitan mendapatkan sedekah sarung dari PT Pertamina karena harus mendapat persetujuan dulu Menteri BUMN Erick Thohir. Dia mengatakan, semua sedekah maupun bantuan dari Pertamina harus melalui persetujuan Erick. Menurut dia berkurangnya sedekah Pertamina ini memicu banyak masalah di perusahaan tersebut, termasuk kebakaran kilang.

“Kalau periode kemarin pas dapil saya butuh sarung, saya WA Bu Dirut, langsung dikirim 2.000 sarung. Sekarang satu sarung pun sudah nggak bisa, katanya harus ke Pak Erick (Menteri BUMN Erick Thohir) semua gitu,” kata Ramson dalam rapat yang sama.

“Kalau periode kemarin saya WA, eh tau-tau sudah dikirim ke Pekalongan sama Pemalang 2.000 sarung, pas periode kemarin waktu beliau (Nicke Widyawati) masih baru jadi dirut,” ujarnya menambahkan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil dan memeriksa Anggota Komisi VII, Ramson Siagian. Hal ini terkait pernyataan Ramson dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dan Pertamina yang secara terbuka meminta sarung untuk warga di daerah pemilihannya.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, pernyataan Ramson Siagian tersebut berpotensi melanggar kode etik DPR RI. Pertama, Pasal 2 ayat (1). Anggota dalam setiap tindakannya harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.

Lalu, Pasal 3 ayat (1), anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut. Yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR baik di dalam gedung DPR maupun luar gedung DPR menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Pasal 3 ayat (4), anggota harus menjaga nama baik dan kewibawaan DPR.

“Pasal 3 ayat (5), anggota dilarang meminta dan menerima pemberian atau hadiah selain dari apa yang berhak diterimanya sesuai dengan ketentuan 
peraturan perundang-undangan,” kata Kurnia, Kamis (6/4/2023).

Pasal 4 ayat (2), dilarang melakukan hubungan dengan mitra kerja untuk maksud tertentu mengandung potensi korupsi, kolusi dan nepotisme. Pasal 6 ayat (4), dilarang menggunakan jabatan untuk keuntungan pribadi, keluarga dan golongan.

Selain itu, apa yang disampaikan oleh Ramson, menurut Kurnia, juga kental dengan situasi konflik kepentingan. Sebab, permintaan itu disampaikan untuk daerah pemilihannya dan ditujukan kepada mitra kerja dari Komisi VII DPR RI, yakni PT Pertamina.

“ICW turut mendesak agar Partai Gerindra bisa menegur, bahkan menjatuhkan sanksi atas pernyataan Ramson yang amat memalukan tersebut,” ujar Kurnia. (sn02)

Previous articleBerita Foto : Israel Bombardir Gaza Dengan Roket
Next articleTampil di Majalah Dewasa Playboy, Ini Kata Marlene Menteri Prancis
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.