Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Masyarakat Desa Olat Rawa Kecamatan Moyo Hilir berkomitmen untuk menjaga kondusifitas khsusunya selama pengerjaan ruas jalan Olat Rawa Tanjung Bele. Saat ini, ruas jalan sepanjang sekitar 6 km tersebut sedang dalam proses pengerjaan.
Dian Sidartha, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sumbawa mengatakan, setiap pengerjaan tuntas dilakukan, maka akan dilakukan uji mutu. “Kurang-lebih volume akan dilakukan pengecekannya. Ada tahapan uji mutu nanti, semua yang terpasang akan dites,” jelas dia dalam konsultasi bersama Komisi III DPRD Sumbawa, Kamis (26/10).
Baca Juga: Banmus Dewan Gelar Pertemuan, Ini Agenda Besok
Di tempat yang sama, Kepala Desa Olat Rawa, Supianto menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dengan realisasi pengerjaan jalan tersebut. Dan jika memungkinkan, tahun depan diminta untuk menuntaskan sisa sepanjang sekitar 3 km menuju dua dusun.
“Kami juga berkomitmen untuk menjaga kondusifitas di desa kami. Dan secara kasat mata, bila dibandingkan dengan pengerjaan yang sebelumnya, pengerjaan yang dilakukan saat ini lebih baik,” tegas dia.
Hal senada juga disampaikan Rusli, Ketua BPD Olat Rawa. “Masyarakat Olat Rawa alhamdulillah akses jalan saat ini sudah baik, dan itu melewati perjuangan yang sangat lelah. Masyarakat kami keberatan persoalan ini sampai ke DPRD Sumbawa,” ujar dia.
Ditambahkan, masyarakat Olat Rawa tidak ingin dicap sebagai masyarakat “bikin-onar”, karena ulah oknum-oknum tertentu yang mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Sumbawa. Sebab sebelumnya, proyek tersebut telah dikawal dari proses awal hingga realisasi.
Ulumuddin, Camat Moyo Hilir mengungkapkan, pemerintah kecamatan intens berkoordinasi dengan Dinas PUPR, bahkan ke provinsi terkait pengerjaan jalan tersebut. “Ini untuk memikirkan kepentingan masyarakat, dan wujud komitmen pemerintahan Kabupaten Sumbawa terhadap pembangunan dan masyarakat,” katanya.
Ia meminta, semua pihak untuk mengedepankan komunikasi yang baik terhadap pemerintah Desa maupun kecamatan. Sebab pemerintah tentu tidak menginginkan terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat.
“Karena kita juga berhajat untuk membangun kabupaten Sumbawa. (Persoalan) ini harusnya tidak sampai ke dewan,” ucap dia.
Syamsul Fiqri, Wakil Ketua II DPRD Sumbawa mengungkapkan, saat ini proyek ataupun program pusat alergi diturunkan ke Sumbawa. Sebab Kabupaten Sumbawa, dipandang oleh pemerintah pusat tidak siap atau tidak kondusif untuk menerima proyek-proyek besar.
“Saya berkewajiban agar ini tidak gaduh. Jangan sampai ini diblack-list. Agar proyek ini tetap turun. Biarkan ini jalan, kalau tidak sesuai kami yang akan ambil tindakan. Jaga kundusif di Desa Olat Rawa,” ucapnya.
Anggota Komisi III, Ahdar, dalam menyampaikan rekomendasi Komisi III DPRD Sumbawa meminta Dinas PUPR dan PPK untuk melakukan pengecekan lapangan.
Diketahui, pertemuan bersama masyarakat tersebut dipimpin oleh Edi Saripuddin, dan didampingi Ahmadul Kosasih, Ahdar, dan Syamsul Fiqri. (Using)