Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Anggota Fraksi PKB DPRD Sumbawa, Sukiman K., meminta, ASN menjaga netralitas dengan masuknya tahapan Pilkada. Demikian disampaikan dalam interupsi sidang paripurna penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Kamis (01/08).
Baca Juga: Fraksi DPRD Desak Pemda Tegas Atas Keberadaan PT. AMNT
“Dengan masuknya tahapan pilkada, tolong jaga netralitas ASN. Jangan sampai bermain politik praktis,” kata Sukiman.
Sebab menurutnya, keterlibatan aktif ASN dalam politik praktis, akan menggangu akselerasi pelayanan dan pembangunan. Juga akan menggangu kondusifitas wilayah.
“Mohon juga untuk diberikan atensi kepada kepala desa agar tidak terlihat secara praktis,” harapnya.
Ia menekankan, pasangan terpilih dalam pilkada nanti meruapakan putra terbaik Kabupaten Sumbawa. Dan pemimpin bagi seluruh masyarakat Sumbawa. (Using)