Home Berita Masa Tanggap Darurat Kekeringan Diperpanjang

Masa Tanggap Darurat Kekeringan Diperpanjang

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Perpanjangan masa tanggap darurat kekeringan di Kebupaten Sumbawa kembali diperpanjang. Demikian disampaikan M. Nur Hidayat, Kepala Pelaksanaan (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya, Senin (09/09).

Baca Juga: BPBD Sumbawa Telah Salurkan 1,75 Juta Liter Air Bersih ke 43 Desa

“Perpanjang masa tinggi darurat kekeringan, karena kondisi lapangan semakin parah. Hujan tidak ada, air sumur mengering. Perkiraan (awal) 30 hari. Tapi karena masih banyak sehingga kita ajukan kembali,” katanya.

Diungkapkan, BPBD Kabupaten Sumbawa tengah melayani kebutuhan air bersih bagi 16 desa. Dan saat ini, 4 desa telah menyampaikan permohonan air bersih, seperti Desa Poto dan Pulau Bungin.

Ia mengungkapkan, kondisi kekeringan tahun ini lebih parah dibandingkan tahun sebelumnya. “Kalau biasanya untu melayani satu desa itu cukup 6 tangki, sekarang lebih dari itu,” jelas dia.

Disebutkan, pada titik kekeringan, selain menyuplai air bersih untuk kebutuhan rumah tangga. Juga disuplay untuk kebutuhan pelayanan umum dan rumah peribadatan. (Using)

Previous articleTingkatkan Hubungan Yang Baik, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Komsos dan Latih PBB di SMP Kiliarma
Next articleKunjungi Korban Kebakaran Desa Lito, Bupati Serahkan Bantuan Sembako
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.