Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dinas Pendikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, menangguhkan penerapan merger atau penggabungan SD. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, H. Ikhsan Safitri, Jum`at (01/09).
“Pending dulu karena ada rekomendasi dari dewan yang berharap agar merger ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan,” jelasnya.
Baca Juga: Digitalisasi Pendidikan, 18 PAUD Perolah Chromebook dari Kemendikbud
Dikatakan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai persiapan termasuk penyiapan Perbup. “Tetapi karena ada rekomendasi dari dewan, bahwa hendaknya menunda pelaksanaan merger dan full day scholl. Jadi kita tunda. Karena kita taat asas dengan apa yang menjadi rekomendasi dewan yang disampaikan kepada pak bupati. Dan kami mengeksekusi dan menaataninya,” kata Ikhsan Safitri.
Ia tetap berharap, merger atau penggabungan SD akan dapat dilaksanakan dimasa-masa yang akan datang. “Hanya saja kita perlu membangun hubungan yang harmonis, terutama dengan Lembaga dewan. Sepanjang dewan menyatakan itu belum layak, belum tepat. Maka kami mendengarkan dengan baik,” jelasnya. (Using)