Home Berita Marak Tersebar Via WA, Pemprov NTB Himbau Berhati-hati Terhadap Penipuan Aplikasi Undangan...

Marak Tersebar Via WA, Pemprov NTB Himbau Berhati-hati Terhadap Penipuan Aplikasi Undangan Pernikahan Online

Mataram, Sumbawanews.com.- Modus penipuan baru ini yang marak terjadi ialah permintaan untuk meng-install aplikasi undangan pernikahan melalui whatsapp.

Oleh karena itu Pemerintah Provinsi NTB melalui Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy S.Sos menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat menerima pesan whatsapp yang berisi permintaan menginstal aplikasi undangan pernikahan.

“Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan tidak mengklik sembarang link serta menginstal sembarang aplikasi,” pesan Bang Najam, sapaannya, Senin (30/1/2023)

Baca juga: Bidara, Pohon Surga Yang Disebut dalam Alquran: Inilah Manfaat Buat Kesehatan

Saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai pihak pengirim undangan dengan mengirimkan file ekstensi APK, disertai foto undangan pernikahan kepada korban.

Korban kemudian diminta untuk mengeklik dan meng-install aplikasi tersebut. Selanjutnya, korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku.

Baca juga: Dokumen Surat Kontrak Gubernur VOC dengan Raja-Raja di Pulau Sumbawa

 

Data yang dicuri pun bisa sangat beragam, berupa data yang bersifat pribadi bahkan berbagai informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan yang bersifat rahasia. Seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya. (sn02)

Previous articleSafari Subuh, Gubernur Zulkieflimansyah Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Bersyukur
Next articleWaspada! 7 Makanan Pavorit Ini Bisa Menyebabkan Kanker
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.