Beijing, sumbawanews.com – Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, dalam konfrensi pers Jum’at (24/03) mengatakan, telah mencatat CEO tikTok di Kongres AS sebelumnya. Pemerintah China menangani privasi dan keamanan data dengan sangat serius, yang berada di bawah perlindungan hukum.
Dijelaskan, Pemerintah China tidak pernah meminta dan tidak akan pernah meminta perusahaan atau individu mana pun. untuk mengumpulkan atau memberikan data, informasi, atau intelijen yang berada di luar negeri bertentangan dengan undang-undang setempat.
Pemerintah AS tidak memberikan bukti atau bukti bahwa TikTok mengancam keamanan nasional AS. namun telah berulang kali menekan dan menyerang perusahaan tersebut berdasarkan anggapan bersalah.
“Kami mencatat bahwa beberapa anggota parlemen AS mengatakan bahwa mencari larangan TikTok adalah “perburuan penyihir xenofobia”. AS harus dengan sungguh-sungguh menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang sehat, berhenti menekan perusahaan asing dan menyediakan lingkungan yang terbuka, adil, adil, dan tidak diskriminatif bagi perusahaan asing yang beroperasi di AS,” ucapnya. (Using)