Home Berita Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua dan Syakir Sula Dukung Qanun Aceh Tetap...

Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua dan Syakir Sula Dukung Qanun Aceh Tetap Eksis

Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua

Jakarta, Sumbawanews.com.- Mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mendukung agar Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) tetap di pertahankan di wiayah Nagroe Aceh Darusssalam (NAD).

“Kepastian hukum dan penegakan Qanun lebih utama dan mendesak,” ungkapnya singkat di Jakarta, Senin (15/8/2023).

baca juga: Ketua MUI KH.Cholil Nafis Dukung Qanun Aceh Tidak di Revisi

Abdulllah juga menyayangkan jika Qanun di revisi dan memberi peluang masuknya bank Konvensional di Aceh.

Selain itu Pakar Internasional Asuransi Syariah M.Syakir Sula juga memberikan dukungan agar Qanun Aceh tetap di pertahankan.

Baca juga: Syafii Antonio dan Ratusan Tokoh Dukung Penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh

“Kami dari praktisi keuangan syariah sudah melakukan konversi semua perbankan, asuransi dan penjaminan di Aceh atas perintah Qanun. Saya yakin kehendak rakyat Aceh Qanun tetap dipertahankan,” jelasnya.

Sementara itu Inisiator dukungun eksistensi Qanun LKS Aceh, Dr. Taufan Maulamin menjelaskan sudah terdapat lebih dari 200 pakar, tokoh dan Alim Ulama Aceh dan Nasional, Para Akademisi, Profesor dan Tokoh Nasional yang memberikan dukungan agar Qanun Aceh tetap di pertahankan.

baca juga: Kawal Hak Konstitusional Muslim Aceh Tolak Hadirnya Bank Ribawi, Puluhan Tokoh Desak Bank Syariah Diperbaiki

Beberapa nama diantaranya:

KETUA MUI PUSAT: KH.Cholil Nafis.Ph.D

ALIM ULAMA;
1.KH BACHTIAR NASIR
2.KH.WAHFIUDIN SAKAM
3.KH M ZAITUN RASMIN
4.KH NONOP HANAFI
5.KH DR AHMAD MUNIF
6.KH DR SODIKUN.M.Si
7.KH.MUH E.IRMANSYAH
8.KH.YUSUF MUHAMMAD MARTAK
9.KH DR MUHYIDIN JUNAIDI MA
10.KH.Abdullah Madjid MA
11.KH DR BADRUDIN SUBKY MHI

baca juga: Dukung Penguatan Qanun LKS Diterapkan di Aceh, Bank Syariah Harus Diperkuat

PROFESOR, GURU BESAR, DOKTOR,PAKAR:

1.Prof.Dr M SYAFII ANTONIO
2.Prof Dr ZAINULBAHAR NOOR.SE.MEc
3.Prof.Dr.AHMAD ZAHRO
4.Prof.Dr NADRATUZZAMAN HOSEN
5.Prof Dr DAUD RASYID MA
*6.Prof.Dr.BANSU ARIANTO *
*7.Prof Dr YAHYA KOBAT *
8.Prof.Dr.Mahdani Ibrahim
9.Prof.Tjiptohadi Sawarjuwono
10.Prof.Rizal Yaya Ph.D
*11.Prof.Dr. Muhammad Mulyadi *
12.Prof.Dr.Wiwik Utami.CA
13.Prof.Dr.Gatot Suradji
14.Prof Dr Tulus Musthofa Lc
15.Prof Dr.Amal Fathullah MA
16.Prof. Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., MH.
17.Prof Dr Amal Fathullah Zaskasyi
18.Prof Dr Syafei Ibrahim
17.Assoc Prof AGUSTIANTO MINGKA
18.Assoc Prof.Dr.Gemala Dewi, SH., LL.M
19.DR ABDULLAH HEHAMAHUA
20.DR•RAHMAT HIDAYAT
21.Dr.MURSYID.S. IP., MM., M. Si.
22.DR BAHARUDDIN SPd MM
23.DR.HASIM A ABDULLAH
24.DR. M AGUS CHOLIK
25.DR .TARECH RASYID MSi
26.DR.ERWAN DUKAT MCom
26.DR.ERWANSYAH SYARIEF MSi
27.ZAHARUDDIN, MM,PhD
28.DR.A DARSONO
29.DR.TRISILADI S
30.DR.HL.ABDUL FATAH,Ak
30.DR.AGUNG SUPRIYANTO SP MM
31.DR.HARI SUSANTO Lc MA
32.IR MUH SYAKIR SULA.AAIJ, FIIS, QIP, CRGP

Ditambah SEJUMLAH 200 CENDEKIA MUSLIM

(sn01)

Previous articleKasum TNI : Koopssus TNI Harus Dapat Menjawab Tugas Apapun
Next articleMasuk Nominasi DGIP, KI NTB Apresiasi Antusiasme Warga Desa Mama
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.