Home Berita Mantan Ketua KPU dan Ketua KPU Jakarta Timur Diduga Melakukan Penipuan Sejumlah...

Mantan Ketua KPU dan Ketua KPU Jakarta Timur Diduga Melakukan Penipuan Sejumlah Caleg

Jakarta, Sumbawanews.com.- Mantan ketua KPU Jakarta Timur, Wage Wardhana dan ketua KPU Jakarta Timur aktif, Tedy Kurnia diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah calon legislatif dengan motif iming-iming mendapatkan suara terbanyak sebagai anggota DPRD dan DPR RI pada ajang pemilu pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 lalu di wilayah Jakarta Timur.

Hal ini disampaikan Ketua Gerakan Mahasiswa Jakarta, Bung Said saat ditemui di kawasan menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, (27/06/2024).

Menurut Said dengan memanfaatkan kuasa jabatan, Wage Wardhana dan Tedy Kurnia diduga melancarkan aksi tindak penipuan dengan modus suap dan jual beli suara kepada sejumlah calon legislatif.

“Wage dan Tedy diduga menjanjikan perolehan suara terbanyak kepada caleg hingga jaminan terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota DPR RI kepada calon legislatif yang membayar ke pada mereka, jadi indikasinya jual-beli suara”, Ujar Bung Said.

Said menegaskan Gerakan Mahasiswa Jakarta dalam waktu dekat akan melayangkan surat secara resmi kepada BPK RI dan PPATK untuk mengaudit harta kekayaan milik oknum penyelenggara yang diduga menerima suap di wilayah Pemkot Jakarta Timur.

Tentunya hal ini tidak boleh terus berlanjut dikemudian hari, apalagi beberapa bulan yang akan datang akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, Jika tidak ditindak hal ini akan terulang kembali dimana para penyelenggara pemilu akan bermain diwilayahnya.

“Satu dua hari ini, Kami juga akan membuat laporan resmi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menelusuri dugaan jual-beli suara di lingkungan KPUD Jakarta Timur dengan terduga Wage dan Tedy”, tegas Said.

Said menambahkan, pihaknya juga akan mendatangi KPU RI, BAWASLU RI serta pihak penyelenggara pemilu lainnya untuk mendesak agar menonaktifkan sementara Ketua KPUD Jakarta Timur, Tedy Kurnia. tegas Said.

“Hal ini dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai Kolusi,Korupsi,Nepotisme (KKN) dengan modus jual-beli suara Pemilu di wilayah Jakarta Timur. Mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Provinsi DKI Jakarta.”tutup Said.(HM)

Previous articleMi6 Ungkap Sejumlah Kecenderungan Hasil Survei Terbaru Pilgub NTB 2024
Next articleHUT Bhayangkara Ke-78, Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Minusca Car Beri Kejutan Camp Indo FPU
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.