Home Berita Mantan Dirut RSUD Sumbawa Diduga Terima Suap Rp1 Milliar, Ada Tersangka Lain?

Mantan Dirut RSUD Sumbawa Diduga Terima Suap Rp1 Milliar, Ada Tersangka Lain?

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Mantan Direktur RSUD Sumbawa, dr DHB ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap pengadaan alat-alat kesehatan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2022. Demikian diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumbawa, Indra Zulkarnaen, di ruang kerjanya Kamis (20/07).

“Suap diterima mantan direktur RSUD Sumbawa sebesar Rp 1 Miliar masuk di rekening MZ alias Jay,” ungkap Indra Zulkarnaen.

Baca Juga: Masih Lakukan Pendalaman, Jaksa Tahan Mantan Direktur RSUD Sumbawa

Dijelaskan, tim penyidik Kejaksaaan Negeri Sumbawa telah menemukan dua alat bukti atas dugaan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana. Sehingga mantan direktur RSUD Sumbawa ditetapkan sebagai tersangka kemudian dilakukan penahanan.

Dan sejauh ini, kejaksaan juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. “Kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami masih dalami lagi,” kata Indra. (Using)

Previous articleJaga Sinergitas, Danramil 1710-01/Kokonao Komsos Bersama Kadistrik dan Kapolsek Mimika Barat
Next articleWujud Kepedulian, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Evakuasi Bencana Kebakaran di Wilayah Binaan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.