Jakarta, Sumbawanews.com.- Ancaman seumur hidup atas perbuatan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai sangat tepat.
Demikian diungkapkan mantan Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono melalui akun Twitter X @girisuprapdiono.
“Ancaman hukuman seumur hidup, dugaan pidana pasal berlapis 12e, 11 dan 12B gratifikasi. This is a serious allegation,” cuit Giri, kutip Sumbawanews.com, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Firli Jadi Tersangka, Eks Pegawai KPK Desak Firli Mundur dari Ketua KPK
Diungkapkan pemerasan oleh ketua KPK ini menjadi peristiwa yang memalukan bagi KPK, “sbg mantan direktur gratifikasi 6 tahun, peristiwa ini bikin miris, krn diduga dilakukan ketua kpk, yg biasanya tanda tangan status pelaporan gratifikasi,” unggahnya.
Giri juga menyinggung status tersangka Firli akan diberhentikan sebagai ketua KPK. “Karena menjadi tersangka, ketua KPK akan diberhentikan oleh Presuden. Pasal 32 ayat (2) UU KPK disebutkan, “Dalam hal Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatannya”,” jelasnya.
Baca juga: Ketua KPK Firli Tersangka! Denny Indrayana: Jokowi Lahirkan Komisi Pemerasan Korupsi
Senada dengan Giri, reaksi atas penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kini datang dari eks Pegawai KPK lainnya. Ketua wadah pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak Firli Bahuri bisa mundur sebagai ketua KPK.
“Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK,” ungkapnya, Kamis (23/11/2023).
baca juga: Usai Terima Penghargaan dari Sri Mulyani, Firli Langsung Jadi Tersangka Pemerasan
Dijelaskannya kalau status Firli Bahuri bisa menjadi nonaktif usai resmi jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
“Alhamdulilah akhirnya Firli Bahuri tersangka, otomatis dia non aktif sebagai ketua KPK,” cuit Yudi via Twitter X, dikutip Sumbawanews.com, Kamis (23/11/2023)
Baca juga: Ketua KPK Tersangka! Geisz Chalifah: Balasan atas Anies ingin Ditersangkakan Firli
Yudi juga mengapresiasi kerja profesional oleh Polda Metro Jaya dalam kasus Firli ini.
“Alhamdulillah, akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah, terima kasih polda metro jaya atas kerja keras dan profesional membersihkan KPK dari unsur korupsi,” ujar Yudi. (sn01)