Home Berita Mantan Direktur Gratifikasi KPK Nilai Ancaman Seumur Hidup Buat Firli Sangat Tepat

Mantan Direktur Gratifikasi KPK Nilai Ancaman Seumur Hidup Buat Firli Sangat Tepat

mantan Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono

Jakarta, Sumbawanews.com.- Ancaman seumur hidup atas perbuatan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai sangat tepat.

Demikian diungkapkan mantan Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono melalui akun Twitter X @girisuprapdiono.

“Ancaman hukuman seumur hidup, dugaan pidana pasal berlapis 12e, 11 dan 12B gratifikasi. This is a serious allegation,” cuit Giri, kutip Sumbawanews.com, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Firli Jadi Tersangka, Eks Pegawai KPK Desak Firli Mundur dari Ketua KPK

Diungkapkan pemerasan oleh ketua KPK ini menjadi peristiwa yang memalukan bagi KPK, “sbg mantan direktur gratifikasi 6 tahun, peristiwa ini bikin miris, krn diduga dilakukan ketua kpk, yg biasanya tanda tangan status pelaporan gratifikasi,” unggahnya.

Giri juga menyinggung status tersangka Firli akan diberhentikan sebagai ketua KPK. “Karena menjadi tersangka, ketua KPK akan diberhentikan oleh Presuden. Pasal 32 ayat (2) UU KPK disebutkan, “Dalam hal Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatannya”,” jelasnya.

Baca juga: Ketua KPK Firli Tersangka! Denny Indrayana: Jokowi Lahirkan Komisi Pemerasan Korupsi

Senada dengan Giri, reaksi atas penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kini datang dari eks Pegawai KPK lainnya. Ketua wadah pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak Firli Bahuri bisa mundur sebagai ketua KPK.

“Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK,” ungkapnya, Kamis (23/11/2023).

baca juga: Usai Terima Penghargaan dari Sri Mulyani, Firli Langsung Jadi Tersangka Pemerasan

Dijelaskannya kalau status Firli Bahuri bisa menjadi nonaktif usai resmi jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.

“Alhamdulilah akhirnya Firli Bahuri tersangka, otomatis dia non aktif sebagai ketua KPK,” cuit Yudi via Twitter X, dikutip Sumbawanews.com, Kamis (23/11/2023)

Baca juga: Ketua KPK Tersangka! Geisz Chalifah: Balasan atas Anies ingin Ditersangkakan Firli

Yudi juga mengapresiasi kerja profesional oleh Polda Metro Jaya dalam kasus Firli ini.

“Alhamdulillah, akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah, terima kasih polda metro jaya atas kerja keras dan profesional membersihkan KPK dari unsur korupsi,” ujar Yudi. (sn01)

Previous articleJenderal TNI Agus Subiyanto : Laksamana TNI Yudo Margono Telah Banyak Meninggalkan Karya Terbaik Untuk TNI
Next articleHadiri Harla KSB ke-20, HMS: Capaian Dan Prestasi Sangat Luar Biasa, Kabupaten Sumbawa Barat Juara
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.