Home Berita Mali Tangguhkan Penerbitan Visa Warga Prancis

Mali Tangguhkan Penerbitan Visa Warga Prancis

Bamoko, sumbawanews.com – Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Mali, Rabu (09/08) mengumumkan menangguhkan penerbitan Visa warga Prancis oleh layanan diplomatik dan konsuler Mali di Prancis. Penangguhan tersebut sebagai respon timbal balik atas tindakan Prancis.

Baca Juga: Burkina Faso dan Mali: Intervensi Militer Terhadap Niger Berarti Deklarasi Perang

“Telah mengetahui, dengan terkejut, melalui pers bahwa Kementerian Eropa dan Luar Negeri Prancis telah mengklasifikasikan Mali di zona merah atas dasar dugaan ketegangan regional yang kuat,” katanya.

Dijelaskan, Dalam nada yang sama, Layanan Kedutaan Besar Prancis di Bamako menangguhkan penerbitan visa dan menutup pusat visa dan pusat panggilan “Capago”. (Using)

Previous articlePrancis Sangkal Tuduhan Niger
Next articleCegah TPPO dan Perkuat Pemberdayaan Masyarakat, Ketua DPRD Sumbawa Rapat Bersama Mensos RI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.