Home Berita Makin Panas! Brigjen Endar Juga Laporkan Firli ke Dewas soal Dokumen KPK...

Makin Panas! Brigjen Endar Juga Laporkan Firli ke Dewas soal Dokumen KPK Bocor

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean

Jakarta, Sumbawanews.com. – Brigjen Endar Priantoro telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK buntut dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan. Ternyata, Endar juga melaporkan Firli soal dugaan kebocoran dokumen penyelidikan.

“Oh iya,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di gedung ACLC, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Tumpak menjawab apakah Endar juga melaporkan terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan.

Baca juga: Abraham Samad dan Eks Komisioner KPK akan Laporkan Firli Bahuri ke Polisi

Tumpak tak memerinci soal dokumen penyelidikan apa yang dilaporkan Endar. Dia hanya membenarkan Endar melaporkan Firli ke Dewas soal dugaan kebocoran dokumen.

“Oh iya,” kata Tumpak. Tumpak menjawab apakah Ketua KPK Firli yang dilaporkan Endar ke Dewas.

“Kita pelajari kita masih sedang pelajari itu laporannya, tapi sudah kita terima,” imbuhnya.

Baca juga: Terkait Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Dewas Telah Periksa Sekjen

Polemik Pencopotan Endar
KPK mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan dengan alasan masa tugasnya dari Polri berakhir pada 31 Maret 2023. Pencopotan itu kemudian menuai polemik karena Kapolri telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan surat kepada pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.

Kapolri juga kembali membalas surat penghadapan kembali Endar ke Polri yang dikirim KPK. Dalam surat itu, Kapolri kembali meminta agar Endar tetap bertugas di KPK.

Baca juga: Viral di Twitter, Akhirnya Muncul Video soal Dokumen KPK Bocor Diduga Libatkan Firli Bahuri

Endar pun telah mengadukan polemik ini ke Dewan Pengawas KPK. Dia berharap Dewas bisa menuntaskan polemik yang terjadi.

KPK kemudian buka suara. KPK menegaskan pencopotan dilakukan karena masa tugas Endar berakhir per 31 Maret 2023. KPK juga menyatakan tidak mengajukan perpanjangan masa tugas Endar.

Samad dkk Laporkan Firli ke Dewas
Terbaru, sejumlah mantan pimpinan KPK, seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang, resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. Mereka meminta agat Firli dicopot karena diduga membocorkan dokumen rahasia penyelidikan kasus korupsi.

Baca juga: Nah Loh! Novel Baswedan Ungkap Firli Kerap Foto Dokumen Rahasia Saat Jabat Deputi Penindakan

“Kami mewakili sekitar hampir 50 orang yang terdiri dari perorangan maupun organisasi. Jadi mewakili 56 lebih perorangan dan organisasi. Nanti bisa dijelaskan tapi intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi baik etik maupun etik dan pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri dalam hal ini sebagai ketua KPK,” kata Saut Situmorang di gedung Dewas KPK, Jakarta, Senin (10/4).

Saut mengatakan pihaknya menuliskan kronologi lengkap terkait pelaporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan itu di dalam dokumen yang diserahkan ke Dewas KPK hari ini. Saut berharap Dewas KPK dapat bekerja profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Firli soal Dugaan Dokumen Bocor
Ketua KPK Firli Bahuri juga telah merespons soal pelaporan terhadap dirinya terkait isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. Firli menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi.

“Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan,” katanya saat dihubungi, Kamis (6/4).

Firli menegaskan KPK di bawah pimpinannya bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dia pun akan bekerja optimal untuk Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai kabar kebocoran dokumen itu tidak berdampak apa-apa pada proses penanganan perkara. Alex mengatakan penyelidikan kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM bersifat terbuka.

“Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih suatu peristiwa yang terjadi, saya kasih tahu emang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Nggak ada sama sekali. Karena itu peristiwa sudah terjadi. Kecuali lidik yang sifatnya tertutup, saya sadap A, B, C, kemudian saya kasih tahu, eh kamu disadap loh. Itu bocorin, tapi kalau penyelidikan sifatnya terbuka, case building, apa dampaknya? Saya juga bingung, nggak ada sama sekali,” kata Alex.

Kementerian ESDM melalui Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama juga menepis adanya kebocoran dokumen KPK kepada pihaknya.

“Tidak ada kebocoran!” kata Agung kepada detikcom, Jumat (7/4/2023).

Menurutnya, informasi perihal bocornya dokumen penyelidikan terkait tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM itu tidak benar. Sementara itu, ia melanjutkan, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh KPK.

“Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar,” lanjut Agung. (dtk/sn02)

Previous articleMantan Pegawai BUMN, Pelaku QRIS Kotak Amal Palsu
Next articleProgram Pembudidayaan Rumput Laut Andalan Lantamal IX Di Bidang Pembinaan Potensi Maritim
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.