Home Berita Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny Plate

Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny Plate

Jakarta, Sumbawanews.com. – Setelah Johnny G Plate menjadi tersangka, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo, Menko Polhukam Mahfud Md.

“Plt nya Pak Menko Polhukam,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Jokowi menghormati proses hukum kasus proyek BTS yang menjerat Plate. Jokowi yakin Kejagung telah bertindak secara profesional.

baca juga: Jadi Tersangka, Ini Dia Peran Menkominfo Johnny G. Plate di Kasus Korupsi Rp 8 T

Kejagung sebelumnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/5).

Baca juga: Ganjar Kunjungi Gereja di Manado, Joppie Worek Kirim Surat Penolakan

Johnny Plate telah ditahan oleh Kejagung. Dia langsung dibawa ke rutan dengan mobil tahanan.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. (sn02)

Previous articleKesigapan Satgas Yonif Raider 200/BN Bantu Prosesi Kedukaan Warga
Next articleImam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar Diisukan jadi Cawapres, Ganjar: Saya Kenal Cukup Lama
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.