Home Berita M.Fadli Kalapas Lobar, Purniawal Jabat Kalapas Sumbawa Besar

M.Fadli Kalapas Lobar, Purniawal Jabat Kalapas Sumbawa Besar

Mataram, sumbawanews.com – Prosesi Serah Terima Jabatan menandai pergantian pucuk kepemimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar, Selasa (24/10). Acara Sertijab ini terlaksana berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-29.KP.03.03 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional serta Pengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Lapas Sumbawa Besar Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023

Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, prosesi serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan. Dalam acara tersebut, Kalapas Kelas IIA Sumbawa Besar resmi dijabat oleh Purniawal yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIB Selong. Sementara itu, M. Fadli resmi menduduki jabatan baru sebagai Kalapas Kelas IIA Lombok Barat.

Selain itu, serah terima jabatan ini juga dilaksanakan bersamaan dengan sertijab Ka UPT dan pejabat eselon IV dan V pada Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Se-NTB. Adapun pejabat lainnya yang dilantik yaitu Puska Apriyanto menduduki Jabatan Kasi Kegiatan Kerja Lapas Sumbawa Besar menggantikan Andi Oloan Sibarani yang menduduki Jabatan Kabapas Kelas II Karang Asem dan Lalu Satria Jagat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan Umum Lapas Sumbawa Besar selanjutnya menjadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIB Dompu. (Using)

Previous articleCegah Tindak Pidana di Perairan, Polairud Polres Sumbawa Tingkatkan Patroli Dialogis
Next articleTim LKBH UNSA Beri Penyuluhan Hukum Warga Binaan Lapas Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.