Home Berita Logistik Pemilu Mulai Didistribusikan 11 Februari

Logistik Pemilu Mulai Didistribusikan 11 Februari

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – KPU Sumbawa akan mendistribusikan logistik Pemilu 2024 ke TPS sejak 11 Februari mendatang. Dan saat ini, hampir seluruh logistik telah diterima KPU Sumbawa, termasuk telah merampungkan melipat surat suara.

“KPU Sumbawa saat ini sedang melakukan penyiapan logistik untuk pemilu 2024. Beberapa hari ini KPU Sumbawa alhamdulillah sudah selesai melipat surat suara. Kotak Suara sudah ada, bilik suara sudah ada, formuli C Hasil, C Salinan sudah ada. Tinggal amplop coklat tempat surat suara dan dokumen lainnya, yang Insya Allah akan kami terima nanti 12 Januari,” kata Muhammad Ali, S.IP., Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya, Selasa (09/01).

Baca Juga: KPU Sumbawa Akan Bangun 5 TPS Khusus

Ia memastikan, pendistribusian logistik nantinya, tetap jumlah, tepat jenis, tetap sasaran dan tetap waktu. “Kita akan distribusikan itu tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Artinya itu dimasa tenang. Mulai tanggal 11,12 dan 13 Februari,” ucapnya.

Dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan rintangan dalam pengiriman, terdapat beberapa daerah yang akan dijadikan skala prioritas pada hari pertama pengiriman. Seperti ke Kecamatan Batu Lanteh, Dusun Panco Desa Mata Kecamatan Tarano, dan TPS Khusus PT SJR di Kecamatan Ropang, serta TPS Khusus AMNT di Kecamatan Lenangguar.

Sedangkan pendistribusian ke daerah pulau menggunkan perahu “safety”. “kita pastikan logistik diterima oleh KPPS H-1 atau tanggal 13 Februari. Ini tanggungjawab kami, kami harus optimis dan pastikan pemilih bisa menyalurkan hak pilih pada 14 Februari 2024,” ucapnya.

Ia berharap, masyarakat yang telah memiliki hak pilih, agar menyalurkan hak pilih pada 14 Februari mendatang. “Kami berharap, tanggungjawab sebagai warga negara yang memiliki hak pilih untuk pastikan diri pribadi dengan gunakan hak pilih, karena itu juga amanat undang-undang dasar 1945,” kata M. Ali. (Using)

Previous articleDPMPTSP KSB: PT WSBP dan PT PDP Sudah Kantongi Izin Beroperasi di KSB
Next articleSiap, Jadi Prajurit Garuda Profesional
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.