Home Berita Lima PPPK Kabupaten Sumbawa Mengundurkan Diri

Lima PPPK Kabupaten Sumbawa Mengundurkan Diri

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Lima orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos dalam seleksi sebelum di Kabupaten Sumbawa mengundurkan diri. Kelima orang tersebut, yakni 4 orang tenaga guru dan 1 orang tenaga fungsional.

“Untuk guru, sebelumnya kita berjumlah 945 yang memenuhi syarat, tetapi ada 4 orang mengundurkan diri. Karena mungkin pertama, pertimbangan konndisi Kesehatan dan segala macamnyam atau mungkin ada pekerjaan lain yang dianggap lebih bagus, maka dia mengundurkan diri. Sehingga kita mengusulkan NIP berjumlah 941 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Serahlihuddin, di Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (13/06).

Baca Juga :Jadwal Verifikasi PPPK Diperpanjang

Dijelaskan, sedangkan seroang tenaga teknis yang mengundurkan diri, dari jabatan fungsional Analis Akuakultur. “Dia memilih jabatan fungsional analis Akuakultur di perikanan,” tambah dia.

Dikatakan, BPKSD telah leporkan ke pusat terkait sejumlah PPPK yang mengundurkan diri tersebut. Disampaing masing-masing dari yang mengundurkan diri, juga melaporkan diri melalui pengisian aplikasi.

Dikatakan, BKPSDM telah mengajukan pengganti sesuai jumlah PPPK yang mengundurkan diri, ke pusat. Tetapi penggantinya sepenuhnya kebijakan dari Panselnas. Dalam hal in ikan KemenPAN-RB, Kemendikdub termasuk BKN. Peringkingan nilai seperti apa, Panselnas yang lebih tahu. Yang menentukan dan memutuskan juga nanti disana. Kita di kabupaten ini hanya menerima apa yang menjadi keputusan dari panselnas itu,” jelasnya.

Diperkirakan, tenaga pengganti PPPK yang mengudurkan diri tersebut berasal dari jabatan yang sama. “Ketika nanti ada dikirim, nama dan bertugas dimana, ini yang kita proses lagi. Kita tindak lanjuti. Tentu nanti kira-kira jabatan penggantinya adalah jabatan yang sama, memenuhi syarat passing grade,” tuturnya. (Using)

Previous articleJadwal Verifikasi PPPK Diperpanjang
Next articleLaksamana Budayawan Gelar Wayang Semar Boyong di Kodam V Brawijaya
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.