Home Berita LHP Audit Tertentu BUMDes Tepal Segera Dibungkus

LHP Audit Tertentu BUMDes Tepal Segera Dibungkus

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit tertentu yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sumbawa, segera mengerucut dengan Kesimpulan. Demikian disampaikan Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, I. Made Patriya, di ruang kerjanya Selasa (02/07).

“Terkait request pemeriksaan khsusus terhadap dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Desa Tepal, tim terus bekerja di sela-sela mengerjakan tugas rutin,” kata I. Made Patriya.

Baca Juga: Inspektorat Lakukan Audit Tertentu BUMDes Tepal

Diungkapkan Inspektorat telah memanggil beberapa saksi. Antara lain mantan kepala dese setempat, menejer BUMDes, staf BUMDes, dan bendahara desa.

“Juga bagian pelaporan keuangan didesa itu,” ucap dia.

Dikatakan, penelusuran terus dilakukan, karena masih ada silang argumentasi dan informasi antara saksi yang dimintai keterangan, yakni mantan kepala desa dan menejer BUMDes. “Cuma kami tidak kehilangan akal juga. Ya dari bukti pencairan yang dilakukan di salah satu bank itu, kita sudah dapat informasi siapa yang mencairkan,” terangnya.

Dijelaskan, dengan progres yang dicapai tim saat ini, kemungkinan akan segera mencapai kesimpulan setelah adanya tambahan keterangan beberapa saksi. “Angka (dugaan penyelewengan) nya kan sudah mengerucut, angka yang ditemukan. Tinggal melengkapi untuk tambahannya saja. Kalau sudah dapat tambahannya, ya kita bungkus sudah,” jelasnya.

Apabila LHP telah dirampungkan, selanjutnya akan melakukan ekspos bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa. “Kalau nanti sudah selesai menurut kejaksaan, ya artinya kita sudah selesai. Kita serahkan ke kejaksaan,” ucap dia. (Using)

Previous articleSoliditas TNI-Polri di Perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Beri Ucapan HUT Bayangkara ke 78
Next articleSeluruh Personil Kejaksaan Negeri Sumbawa Lakukan Tes Urine
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.