Home Berita Lapas Sumbawa Besar Gelar Deklarasi Pembangunan ZI

Lapas Sumbawa Besar Gelar Deklarasi Pembangunan ZI

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar melaksanakan deklarasi pembangunan Zona Integritas Tahun 2023. Kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara Bapas Sumbawa Besar, Jum’at (27/01).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM se-Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB beserta pimpinan dan perwakilan dari forkopimda kabupaten Sumbawa.

Dalam kegiatan ini, dilaksanakan penandatanganan secara virtual oleh seluruh Kepala UPT beserta masing-masing pejabat struktural dengan disaksikan oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, dan Ketua PN Sumbawa.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam amanatnya berpesan kepada seluruh jajaran Kemenkumham Se-Kabupaten Sumbawa agar terus meningkatkan kualitas kinerja sehingga mampu meraih predikat WBK/WBBM di tahun 2023 ini.

Senada dengan yang disampaikan Kajari, Kadiv administrasi, Anton Edwardh Wardhana menyampaikan amanat dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. “Beliau (Kakanwil) berpesan agar seluruh UPT Kemenkumham bersungguh-sungguh dalam memberikan kualitas pelayanan terbaik, terutama dalam melayani masyarakat yang merupakan kewajiban ASN sebagai Abdi Negara”.

Kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI seluruh satuan kerja Kemenkumham Se-Kabupaten Sumbawa diakhiri dengan kegiatan foto bersama. (Using)

Previous articleMiliki Sabu 43 Gram Lebih, Pria Asal Lombok Timur Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa
Next articleKepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.