Home Berita Lanud Sultan Hasanuddin Dukung Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat

Lanud Sultan Hasanuddin Dukung Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat

Makassar – Lanud Sultan Hasanuddin mendukung pelaksanaan latihan Terjun Penyegaran (Jungar) Prajurit Wing Komando II Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat), dengan Droping Zone di Runway 13-31 Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (23/1/2025).

Penerjunan prajurit Kopasgat menggunakan Pesawat Herkules C-130 Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin dengan Captain Pilot Kolonel Pnb Ari Susiono, S.E., yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Dinas Operasi (Kadisops) dan Copilot Lettu Pnb I.G.A Khrisna, S. Tr (Han), Lettu Pnb Satria Nindita, S. Tr (Han) serta Navigator Lettu Nav Sulthan Zaky, S. Tr (Han). Terjun penyegaran diikuti  126 peterjun dengan rincian  93 peterjun statik dan 33 peterjun free fall. Para peterjun melaksanakan Jungar dari ketinggian 1200 feet untuk terjun statik dan dilanjutkan dengan terjun free fall dari ketinggian 8.000 feet yang dibagi menjadi tiga sortie penerbangan.

Usai melaksanakan peninjauan Jungar, Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M. Han., menyampaikan bahwa Lanud Sultan Hasanuddin akan selalu mendukung pelaksanaan Jungar prajurit Kopasgat dalam meningkatan kemampuan tempurnya. “Dalam mendukung Jungar ini Lanud menyiapkan pesawat Hercules C-130 dari Skadron Udara 33 yang memiliki kemampuan optimal untuk mendukung berbagai misi operasi penerjunan, baik untuk terjun taktis maupun Free Fall,” ungkapnya.

Keberhasilan pelaksanaan latihan Jungar menunjukkan komitmen Lanud Sultan Hasanuddin dalam mendukung berbagai kegiatan latihan dan operasi TNI, sekaligus menjaga kesiapan operasional Alutsista yang dimiliki. (Pen Hnd)

Previous articleBabinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah
Next articleLanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.