Home Berita Kutuk Pembunuhan Petinggi Hamas di Iran, Pakistan: Jika Hari Ini Iran, Besok...

Kutuk Pembunuhan Petinggi Hamas di Iran, Pakistan: Jika Hari Ini Iran, Besok Bisa Saja Negara OKI Lainnya

Jeddah, sumbawanews.com – Wakil Perdana Menteri Pakistan, Mohammad Ishao, pada Rapat Terbuka Luar Biasa Komite Eksekutif OKI di Jeddah, Rabu (07/08) menyatakan, pertemuan ini dilakukan pada saat ancaman konflik yang lebih luas di Timur Tengah dan sekitarnya semakin besar. Dan merupakan momen kritis dalam sejarah Timur Tengah dan dunia Islam.

Baca Juga: Pakistan Usul Negara OKI Terapkan Sanksi Kolektif Perdagangan dan Minyak ke Israel

Pembunuhan tragis pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran, tentu saja meningkatkan ketegangan. “Tidak ada kata-kata yang cukup untuk mengutuk tindakan mengerikan ini. Potensi konsekuensi dan implikasi dari hal ini sangat serius dan membawa bencana. Jangan salah, jika hari ini Iran, besok bisa saja negara OKI lainnya yang menghadapi aksi terorisme internasional serupa, pembunuhan ekstra-teritorial di wilayahnya, dan/atau pelanggaran berdarah dingin terhadap kedaulatan dan integritas wilayahnya,” kata dia.

Menurutnya, tindakan Israel dengan impunitas yang belum pernah terjadi sebelumnya dan kebiadaban yang tidak dapat disangkal, lebih dari sekedar petualangan. “Ini benar-benar kegilaan, ini mirip dengan secara sadar dan sengaja melemparkan cahaya ke tong mesiu,” jelas sia.

Ditegaskan, Pakistan memahami sepenuhnya tekad Republik Islam Iran dan Palestina masyarakat untuk menanggapi dan membalas pembunuhan provokatif dan kriminal yang dilakukan Israel dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional. Meskipun tindakan serius tersebut harus dibalas, kita tidak boleh memenuhi rencana Netanyahu untuk melancarkan perang yang lebih luas. (Using)

Previous articlePakistan Usul Negara OKI Terapkan Sanksi Kolektif Perdagangan dan Minyak ke Israel
Next articlePelajari “Gentao”, ISBI Bandung Kunjungi Desa Poto
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.