Home Berita KUA PPAS 2024 Ditetapkan: Eksekutif & Legislatif NTB, Seperti “Buah Semangka Berdaun...

KUA PPAS 2024 Ditetapkan: Eksekutif & Legislatif NTB, Seperti “Buah Semangka Berdaun Sirih”

Muhammad Mada Gandhi

‘Momok’ yang selalu menyertai APBD NTB selama beberapa tahun belakangan ini adalah devisit anggaran. Dalam Bahasa sederhana; besar pasak daripada tiang. Proyeksi pemasukan beberapa pos yang direncanakan tidak terpenuhi. Akibatnya, banyak kewajiban kepada pihak ketiga terpaksa ditunda perlunasannya hingga tahun berikutnya.

 

Dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 yang telah ditetapkan hari ini (20/11/’23), antara DPRD dan eksekutif seperti buah semangka berdaun sirih. Eksekutif mengajukan Anggaran yang lebih realistis disesuaikan dengan pemasukan riil yakni Rp 5,78 Triliun. Bahkan menghentikan bea siswa baru dengan alasan telah melapaui target hingga 4 kali lipat. Banyak peminat tidak serta merta menaikkan target beasiswa pada tahun berikutnya.

 

Tetapi apa mau dikata, DPRD memasukkan tambahan anggaran Rp 400 M, menjadi Rp 6,18 T. Tentunya bukan untuk bea siswa atau program perioritas lain yang ada dalam usulan eksekutif. Hal ini berpotensi menjadi beban kewajiban pada tahun berikutnya. Pembahasan secara marathon sedang dilakukan untuk mengejar target pengesahan APBD pada 30 November 2023.

 

Tentu tidak menjadi masalah jika penambahan ini berkaitan langsung dengan program prioritas yang menjadi konsen para pihak. Jika tidak, maka sama dengan mengulang kesalahan yang sama. Eksekutif akan menjadi bulan-bulanan pihak ketiga karena dianggap tidak mampu membayar hutang. Padahal sesungguhnya yang terjadi di depan layar tidak sama dengan yang berada di belakang.

 

Karena itu sangatlah bijak jika penambahan anggaran Rp 400 M itu, disampaikan ke publik pos-pos apa yang mendesak itu hingga harus dapat tambahan. Jangan sampai terkesan ‘kental aroma” politik praktis dan kepentingan personal anggota dewan, atau apa yang dikenal dengan dana pokir. Ramainya diskusi publik di media sosial dan grup2 percakapan sosial, setempat, tentang hal ini, belum menjawab rasa penasaran publik ke mana saja alokasi anggaran tersebut.

 

Agaknya sangat mendesak sebuah sistem input proyek aspirasi maupun direktif gubernur dalam sebuah sistem/aplikasi yang transparan, sehingga siapa pun dapat mengakses secara terbuka. Misalnya sumber anggaran, lokasi proyek, biaya, kapan mulai pengerjaan fisik dan seterusnya.

 

Seperti diketahui akumulasi hutang pemrov NTB kepada rekanan terjadi sejak 2019 yang dibawa ke tahun berikutnya (2020) dan seterusnya. Pekerjaan 2022 yang jumlah mencapai sekitar Rp 223 M menjadi Rp 380 M (kepada rekanan) dan harus dibayar lunas tahun 2023 ini karena masa bakti periode pertama pasangan gubernur wagub berakhir. Dan kini, belum berakhirnya 2023 sudah lunas.

 

Pembahasan rancangan anggaran perubahan ujung Agustus kemarin, ternyata bak “semangka berdaun sirih”. Sudah sepakat pada visi yang sama menyehatkan APBD tetapi ternyata lain di bibir lain di hati kata penyanyi Broeri Pesonlima. (Mada Gandhi).

Previous articleCari Solusi Masalah Maritim, Bakamla RI Kumpulkan Masyarakat Maritim Indonesia
Next articleCegah Stunting, HMS Salurkan PMT Untuk Ibu Hamil dan Balita di Kabupaten Bima
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.