Jakarta, sumbawanews.com – Kantor Staf Presiden (KSP), TVRI dan Kompolnas termasuk dalam tiga Lembaga non kementerian terendah pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Demikian disampaikan Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, didampingi Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Jum`at (14/04) di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.
“Non kementerian, paling rendah Kompolnas, TVRI, Kantor Staf Presiden,” bebernya.
Baca Juga : Ditahan KPK, LHKPN Rafael Miliki Harta Rp 55,65 Milliar Pada 2020
Sedangkan untuk Kementerian secara umum telah menyampaikan sebanyak 99 persen. “Paling rendah di Kemenlu, Polhukam, Pertahanan, Kemenpora, Dikbud, Menko Perekonomian, Kementerian Investasi,” ucapnya.
Sedangkan kategori Lembaga dan komisi, secara umum 98 persen. ““Dari seuruh jenis Lembaga, yang masih keteran kabupten/kota dan DPRD. Apalagi makin ke timur. Yang sekarang jelek banget, BUMD,” ucapnya.
Untuk BUMN secara umum mencapai 99,4 persen. Namun dari 10 BUMN terendah pelaporan LHKPN-nya, ada yang masih mencapai 37 persen dan 38 persen. “KPK 100 persen, Polri 95 persen, kejaksanaan 95,5, Mahkamah Agung 98,” ucapnya, juga menambahkan, sedangkan MPR RI 60 persen, DPR RI 70 persen, DPD RI 94,12 persen.
Baca Juga : Fantastis! Inilah Daftar 10 Pejabat Terkaya Versi LHKPN
Sedangkan provinsi paling rendah pelaporan LHKPN, yakni Maluku Utara (53 persen), kemudian Kalsel, Papua, Kaltim, Maluku Tengah, Sulses. “Selain ini, kita sudah anggap 100 persen,” tuturnya.
Untuk Dprd Provinsi terendah yakni DPRD Sulteng 42 persen, DPRD Aceh 51 persen, kemudian Sumut, Papua sampai Kaltim. Dan 10 kabupaten/kota terendah berada di provinsi papua dan papua barat.
“10 Kabupten kota didominasi papua dan papua barat. DPRD kabupaten/kota, 5 yang nol persen di papua dan papua barat. Dan 13 BUMD masih nol persen,” beber dia. (Using)