Home Berita KPU Sumbawa Terima 3.213 Koli Surat Suara

KPU Sumbawa Terima 3.213 Koli Surat Suara

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menerima sebanyak 3.213 Koli Surat Suara dari yang seharusnya diterima sebanyak 3.215 Koli. Diketahui, Surat Suara untuk pemilihan tanggal 14 Februari mendatang, diterima di Gudang KPU, Selasa (19/12).

“Seharusnya kami terima itu kan 3.215 koli, dari 5 jenis surat suara itu. Setelah dicek ada dua koli yang kurang,” kata Muhammad Ali, S.IP., Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sumbawa, Kamis (21/12).

Baca Juga: Menuju Pemilu 2024, 70 Persen Calon KPPS Mendaftar

Ia memastikan, jika kekurangan 2 koli surat suara yang diterima oleh KPU merupakan kekurangan dari percetakan, maka percetakan berkewajiban untuk memenuhi. “Kami belum bisa pastikan itu, apakah nyasar ke kabupaten/kota lain, atau memang itu memang kurang dari percetakan. Karna sebagaimana kekurangan itu wajib dipenuhi oleh percetakan yang dua dus sesuai dengan jumlah surat suara yang kurang,” jelasnya, juga menambahkan, pengiriman surat suara, termasuk untuk kebutuhan pemunutan suara ulang.

Dijelaskan, dengan diterimanya surat suara, maka sejauh ini KPU hampir menerima seluruh item logistik yang diperlukan untuk pemilu 2024 mendatang. “Hari ini KPU Sumbawa, untuk kesiapan logistik pemilu. Alhamdulillah hanya tinggal beberapa saja yang belum kami terima,” kata dia.

Disebutkan, sebelumnya KPU telah menerima antara lain bilik suara, kotak sura, untuk 1.534 TPS. “Itu sudah ada digudang. Dokumen yang belum kami terima itu, untuk berita acara sertifikat dan sampul untuk membungkus surat suara dan lainnya,” ucapnya.

Ia menghimbau calon pemilih, untuk mempersiapkan diri dan memastikan kesempatan dan waktu untuk mendatangi TPS untuk menyalurkan hak pilih pada Rabu tanggal 14 Februari mendatang. “Dengan perjalanan logistik yang sudah kami terima, KPU Sumbawa siap melaksanakan dan menyukseskan pemilu 2024. Dan juga kami menghimbau pemilih mempersiapkan diri, memastikan kesempatan dan waktunya untuk menggunakan hak pilih pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024,” kata Muhammad Ali. (Using)

Previous articleKapasitas Mayor Teddy Pada Debat Capres Sebagai Ajudan Menteri Pertahanan
Next articleKPU Sumbawa Akan Bangun 5 TPS Khusus
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.