Home Berita KPU Sumbawa Rekrut 1.487 Pantarlih

KPU Sumbawa Rekrut 1.487 Pantarlih

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – KPU Kabupaten Sumbawa tengah melakukan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Rekrutmen dilaksanakan sejak 13-19 Juni 2024.

“Tersebar di 924 TPS, dengan jumlah yang kami butuhkan adalah 1.487 Pantarlih,” kata Heri Kurniawansyah, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, di ruang kerjanya, Jum’at (14/06).

Baca Juga: KPU NTB Ungkap Alasan Belum Penetapan

Diungkapkan, dalam ketentuan, jumlah pemilih dibawah 400 per Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibutuhkan satu Pantarlih. Sedangkan dengan jumlah pemilih 400-600 dibutuhkan dua Pantarlih.

Dijelaskan, baru-baru ini KPU Sumbawa menggelar rakor sekakigus menyampaikan informasi penting kepada PPK dan PPS, terkait dengan perekrutan Pantarlih. “Apa yang menjadi kriteria utama, apa yang menjadi aspek utama dan cara pendaftarannya kita sampaikan. Sehingga hari ini semu sudah bergerak,” jelas dia.

Pantarlih akan melakukan pemutakhiran data atau Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Dan hasil coklit menjadi dasar dikeluarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Mereka akan dilantik 24 Juni. Masa kerja mereka nanti satu bulan penuh,” katanya. (Using)

Previous articleForum Mahasiswa Hukum Sumbawa Unram Gelar Mubes, Akbar Wahyudi Terpilih Jadi Ketua Umum
Next articleLagi Biaya Operasional Birokrasi KS – KSB 70-an %, PAD Kurang dari 10% vs UU No. 1/2022
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.