Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, rencana akan mulai menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten pada Rabu (28/02) mendatang. Waktu pelaksanaan Pleno dipersiapkan tiga hari, atau sejak 28 hingga 30 Februari.
“Saat ini KPU Sumbawa sedang merencanakan untuk melaksanakan pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2024. Kami sudah putuskan Insya Allah pada tanggal 28, hari Rabu,” kata M. Ali, Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumbawa, Senin (26/02).
Baca Juga: KPU Sumbawa Pastikan Logistik di TPS H-1
Dijelaskan, sebelum pleno 28 Februari, KPU Kabupaten Sumbawa akan melakukan konsolidasi dengan seluruh PPK pada 27 Februari. “Sebelum itu, kami akan lakukan konsolidasi dulu dengan PPK 24 Kecamatan. Ini nanti 27 Februari dalam rangka persiapan,” ucap dia.
Diungkapkan, bersama PPK akan dilakukan evaluasi proses hasil rekapitulasi di masing-masing PPK. “Bagaimana proses dan dinamika rekapitulasi di PPK. (Misalnya) Kalau ada masalah, masalahnya seperti apa dan bagaimana penyelesaiannya,” bebernya.
Selain itu, juga untuk memastikan data C Hasil dengan data D Hasil sinkron. Kemudian data C Hasil dengan data di Sirekap.
“Sirekap nyambung dengan Infopemilu. Sehingga kita pastikan itu sinkron. Agar tidak menimbulkan persepsi tentang perolehan suara,” kata M. Ali. (Using)