Home Berita KPU Diam-Diam Kontrak dengan Alibaba terkait Cloud Sirekap

KPU Diam-Diam Kontrak dengan Alibaba terkait Cloud Sirekap

Jakarta, Sumbawanews.com.- KPU akhirnya mengakui Kontrak dengan Alibaba asal Thiongkok terkait penyimpan Cloud Sirekap dalam Pemilu 2024 ini.

Hal itu terungkap dalam proses persidangan sengketa informasi antara Pemohon Badan Hukum LSM Yakin (Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia) terhadap Termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Persidangan lanjutan itu dipimpin oleh Ketua MK KIP Syawaludin bersama Rospita Vici Paulyn didampingi Panitera Pengganti (PP) Reyhan Pradipta di rudang sidang utama Sekretariat KIP Wisma BSG Jakarta, Rabu (13/03/2024).

Majelis Komisioner (MK) Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha, dalam persidangan penyelesaian sengketa informasi menanyakan kepada KPU, terkait kerjasama dengan Alibaba.

“Jadi benar KPU memiliki kerjasama dengan Alibaba cloud?,” tanya Arya.

“Benar, majelis,” jawab Perwakilan KPU, Luqman Hakim yang mempertegas pernyataan ini menjadi fakta persidangan di KIP.

Dari tiga register sengketa informasi a quo, hanya register 003 yang dinyatakan terbuka oleh KPU RI. Sementara register 001 dan 002 dikecualikan oleh Termohon, namun baru register 002 yang disertai hasil uji konsekuensi, untuk itu majelis meminta dilakukan uji konsekuensi terhadap register 001 dan uji konsekuensi ulang terhadap register 002 untuk diperiksa pada persidangan Senin 18 Maret 2024.

Dalam permohonan penyelesaian sengketa informasi a quo, ada tiga register terdiri dari register 001 yang meminta informasi data real count dalam bentuk data mentah seperti file .csv harian. Data/file ini dapat dipublikasikan di situs web resmi KPU atau dikirimkan langsung kepada Pemohon setiap harinya.

Kemudian register 002 meminta informasi rincian infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024, termasuk topologi, rincian server-server fisik, server-server cloud dan jaringan, lokasi setiap alat dan jaringan, rincian alat-alat keamanan siber seperti CDN, DDoS protection dll. Kami juga meminta rincian layanan-layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk proses pengadaan layanan cloud dan kontrak antara KPU (atau perwakilannya) dan Alibaba Cloud.

Serta register 003 meminta informasi Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Data Hasil (Suara total, suara sah, suara tidak sah), mentah dan lengkap untuk semua Pemilihan (Pemilihan Umum, Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden, Pemilihan Kepala Daerah) sejak dan termasuk tahun 1999 sampai dengan tahun 2024 sampai tingkat terendah yang tersedia, misalnya tingkat Kelurahan/Desa atau RW atau RT, atau TPS. Bentuk data: Data mentah elektronik dalam bentuk database export, file .csv atau serupa. (SN01).

 

Previous articleSatgas Indo RDB XXXIX-E/MONUSCO Dan FET Laksanakan Kampanye Kesehatan Dan Pawai Bersama Asosiasi Wanita Irumu
Next articleSatgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Capai 100% Pembukaan Jalan Seradala Kuaserama
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.