Home Berita KPK Dorong Parpol dan Kadernya Terapkan Politik Jujur dan Berintegritas

KPK Dorong Parpol dan Kadernya Terapkan Politik Jujur dan Berintegritas

Jakarta, sumbawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari resiko korupsi pada sector politik memiliki siklus yang terus berulang. Sehingga koerupsi politik menjadi salah satu dari lima fokus area KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Demikian disampaikan Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK diampingi Karyoto – Deputi Penindakan KPK dan Ali FIkri – Plt. Juru Bicara KPK, saat konfrensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Selasa (10/01).

Disebutkan, korupsi pada sector politik, rentan menjalar pada modus korupsi lainnya. Seperti korupsi perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, suap ataupun gratifikasi.

“Oleh karenanya KPK terus mendorong partai politik dan kadernya untuk berkomitmen untuk melakukan Langkah nyata dalam menerapkan praktek-praktek politik yang jujur dan berintegritas. Seperti melalui program plitik cerdas berintegrasi, maupun penerapan system integritas partai poltik,” kata dia.

Sehingga, Ketika para kader nanti terpilih menjadi pejabat public, baik dalam rumpun eksekutif maupun legislatif, akan mengemban amanat rakyat dengan penuh rasa tanggungjawab. “Karena uang negara yang dikelola, dan gaji yang diterima adalah hasil dari keringat rakyat,” ucapnya. (Using)

Previous articleKPK Tetapkan 28 Tersangka Ketuk Palu RAPBD Provinsi Jambi
Next articleSatgas Yonif 143/TWEJ Berikan Bantuan Perlengkapan di Sekolah Perbatasan RI-PNG
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.