Home Berita KPK Bidik Transaksi Jumbo Mencurigakan di Kemenkeu

KPK Bidik Transaksi Jumbo Mencurigakan di Kemenkeu

Jakarta, sumbawanews.com – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan transaksi Jumbo mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi warning bagi KPK. Demikian disampaikan saat konfrensi Pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (30/03).

“Ini menjadi warning bagi kami, karena penjelasan yang lebih lengkap sedang kami bekerjasama dengan PPATK dan pihak lainnya terkait dengan permasalah tersebut,” ucap dia, didampingi Plt. Jubir KPK, Ali Fikri.

Baca juga: Mahfud MD: 491 ASN Kemenkeu Diduga Terlibat TPPU

Ia menegaskan, apabila dalam transaksi jumbo tersebut terdapat indikasi atau tindak pidana korupsi, maka menjadi bagian tugas dan kewenangan KPK untuk melakukan penelusuran. Dan melaksanakan upaya peneggakkan hukum tindak pidana korupsi.

“Mudah-mudahan bisa secepatnya bisa diperoleh informasi yang lengkap,” tuturnya. (Using)

Previous articlePengembangan Suap Bupati Buru Selatan, KPK Tambah Seorang Tersangka
Next articleBangun Pabrik Pengolahan Nikel $4,5 Miliar, Ford Gandeng Vale Indonesia, Huayou
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.